Selasa, 15 Maret 2011

INDIKATOR PEMBANGUNAN
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, indikator berarti sesuatu yang dapat memberikan (menjadi) petunjuk atau keterangan. Sedangkan pembangunan dapat diartikan sebagai proses, perbuatan, cara membangun.
Kata “pembangunan” secara luas dapat diartikan sebagai berikut:
• Tindakan berkembang.
• The state of being developed. Keadaan sedang dikembangkan.
• A significant event, occurrence, or change. Sebuah peristiwa penting, kejadian, atau perubahan.
• A group of dwellings built by the same contractor. Sekelompok tempat tinggal yang dibangun oleh kontraktor yang sama.
• Determination of the best techniques for applying a new device or process to production of goods or services. Penentuan teknik terbaik untuk menerapkan perangkat baru atau proses produksi barang atau jasa.
• The organized activity of soliciting donations or grants; fundraising. Aktivitas yang terorganisir untuk meminta sumbangan atau hibah; penggalangan dana.
Dilihat dari segi etimologi, konsep pembangunan meliputi anatomik (bentuk), fisiologi (kehidupan), behavioral (perilaku). (Ndraha, 1987 : 1)
Pengertian pembangunan sebagai suatu proses, akan terkait dengan mekanisme sistem atau kinerja suatu sistem.
a. Perlunya Indikator Pembangunan
Paradigma tradisional mengenai pembangunan cenderung mengidentikkan pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi. Salah satu definisi pembangunan ekonomi yang paling banyak diterima adalah:
“Suatu proses dimana pendapatan per kapita suatu negara meningkat selama kurun waktu yang panjang, dengan catatan bahwa jumlah penduduk yang hidup di bawah ‘garis kemiskinan absolut’ tidak meningkat dan distribusi pendapatan tidak semakin timpang (Meier, 1995: 7)”
Yang dimaksud dengan proses adalah berlangsungnya kekuatan-kekuatan tertentu yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi lebih dari sekedar pertumbuhan ekonomi. Proses pembangunan menghendaki adanya pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan perubahan (growth plus change) dalam: Pertama, perubahan struktur ekonomi, dari pertanian ke industri atau jasa. Kedua, perubahan kelembagaan, baik lewat regulasi maupun reformasi kelembagaan itu sendiri.

Indikator-Indikator Pembangunan
Indikator-indikator keberhasilan pembangunan ada beberapa macam. Secara lebih jelas, Lincolin Arsyad menjabarkan (dalam “Ekonomi Pembangunan” halaman 25), bahwa indikator keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari indikator moneter dan indikator non-moneter. Secara garis besar indikator keberhasilan pembangunan tersebut terbagi dua yaitu indikator moneter dan indikator non-moneter. Yang termasuk kedalam indikator moneter antara lain pendapatan per kapita dan indikator kesejahteraan ekonomi bersih. Sedangkan yang termasuk indikator non-moneter antara lain indikator sosial, indeks kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, dan indikator campuran.
Sedangkan Todaro berpendapat, indikator-indikator kunci pembangunan secara garis besar pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi: (1) indikator ekonomi; (2) indikator sosial. Yang termasuk sebagai indikator ekonomi adalah: GNP (GNI)' per kapita, laju pertumbuhan ekonomi, GDP per kapita dengan Purchasing Power Parity. Yang termasuk indikator sosial adalah HDI (Human Development Index) dan PQLI (Physical Quality Life Index) atau Indeks Mutu Hidup.
b. Indikator Ekonomi
Salah satu indikator ekonomi utama yang digunakan untuk menilai kinerja pembangunan adalah GDP perkapita. GDP perkapita adalah perbandingan antara GDP dengan jumlah populasi penduduk. Dalam penghitungannya digunakan metode Purchasing Power Parity (PPP) riil sebagai alat pengkonversi (dalam dolar AS), karena jika digunakan kurs nominal akan menyebabkan kesalahan dalam melakukan perbandingan kinerja pembangunan antar negara. GDP PPP riil diperoleh dari GDP yang dikonversikan dalam mata uang dolar AS menggunakan metode PPP, sehingga GDP tersebut mempunyai daya beli yang sama dengan dolar di Amerika Serikat. GDP perkapita dengan metode PPP umumnya lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan GDP perkapita dengan kurs nominal.
Melalui indikator GDP perkapita ini Bank Dunia (2003) mengklasifikasikan negara menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Negara berpenghasilan rendah (low-income economies)
Negara-negara ini memiliki GDP perkapita Kurang atau sama dengan US$ 745 pada tahun 2001.
2. Negara berpenghasilan menengah (middle-income economies)
Kelompok Negara ini memiliki GDP perkapita lebih dari US$ 745 namun kurang dari US$ 8.626 pada tahun 2001. kelompok Negara ini dibagi menjadi :
1) Negara berpenghasilan menengah papan bawah (lower-middle-income economies)dengan GDP perkapita antara US$ 746 sampai US$2.975.
2) Negara berpenghasilan menengah papan atas (upper-middle-income economies) dengan GDP perkapita antara US$2.976 sampai US$ 9.025.
3. Negara berpenghasilan tinggi (high- income economies)
Negara di dalam kelompok ini mempunyai GDP perkapita sebesar US$ 9.206 atau lebih pada tahun 2001.
Dalam metode Purchasing Power Parity dikenal dua versi yaitu versi absolut dan versi relatif (Kuncoro, 2001: bab 10).Versi absolut menjelaskan bahwa kurs spot ditentukan oleh harga relative dari sejumlah barang yang sama (ditunjukkan oleh indeks harga).Sedangkan, versi relatif mengatakan bahwa persentase perubahan kurs nominal akan sama dengan perbedaan inflasi di antara kedua negara.


2. GNP (GNI)' per kapita (Publikasi Bank Dunia edisi yang baru menggunakan istilah GNI dan bukan GDP)
Untuk tujuan operasional dan analitikal, kriteria utama Bank Dunia dalam mengklasifikasikan kinerja perekonomian suatu negara adalah GNI (Gross National Income, atau Produk Nasional Bruto) per kapita. GNI perkapita adalah pendapatan nasional bruto dibagi jumlah populasi penduduk. Karena berubahnya GNI per kapita, klasifikasi negara berdasarkan kelompok pendapatannya dapat saja berubah pada setiap edisi publikasi Bank Dunia, terutama dalam World Development Report yang terbit setiap tahun. Bank Dunia (2007) mengklasifikasikan negara berdasarkan tingkatan GNI per kapitanya sebagai berikut:
• Negara berpenghasilan rendah (low-income economies) adalah kelompok negara-negara dengan GNI per kapita kurang atau sama dengan US$ 745 pada tahun 2001.
Negara berpenghasilan menengah (middle-income economies) adalah kelompok negara-negara dengan GNI per kapita lebih dari US$ 745 namun kurang dari US$ 8.626 pada tahun 2001. Dalam kelompok negara berpenghasilan menengah dapat dibagi menjadi: (1) negara berpenghasilan menengah papan bawah (lower-middle-income economies) dengan GNI per kapita antara US$ 746 hingga US$ 2.975; (2) negara berpenghasilan menengah papan atas (upper-middle-income economies) dengan GNI per kapita antara US$ 2.976 hingga US$ 9.205.
• Negara berpenghasilan tinggi (high-income economies) adalah kelompok negara-negara dengan GNI per kapita US$ 9.206 atau lebih pada tahun 2001.
• Dunia (World) meliputi semua negara di dunia, termasuk negara-negara yang datanya Iangka dan dengan penduduk Iebih dari 30.000 jiwa.
Negara berpenghasilan rendah dan menengah kadang disebut negara sedang berkembang (developing countries). Jelas ini sekedar untuk memudahkan klasifikasi, dan tidak ada maksud untuk menggeneralisasi bahwa semua negara dalam kelompok ini mengalami tahapan pembangunan yang sama. Klasifikasi menurut penghasilan tidak selalu mencerminkan status pembangunan (IBRD, 1993). Namun pada umumnya, negara sedang berkembang (NSB) memiliki karakteristik yang relatif sama, yaitu: (1) tingkat kehidupannya rendah, dengan ciri penghasilan rendah, ketimpangan distribusi pendapatan tinggi, rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan; (2) tingkat produktivitasnya rendah; (3) pertumbuhan penduduk dan beban ketergantungannya tinggi; (4) tingkat pengangguran dan setengah menganggurnya tinggi dan cenderung meningkat; (5) ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor produk primer demikian signifikan; (6) dominan, tergantung, dan rentan dalam hubungan internasional (Todaro, 1994: 38-54).

c. Indikator Sosial
Beckerman membedakan berbagai penelitian tentang cara-cara untuk membandingkan tingkat kesejahteraan ke dalam tiga kelompok. Kelompok pertama, merupakan usaha membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat di dua atau beberapa negara dengan memperbaiki cara-cara yang dilaksanakan dalam perhitungan pendapatan nasional biasa. Usaha ini dipelopori oleh Colin Clark dan selanjutnya disempurnakan oleh Gilbert dan Kravis.
Kelompok kedua adalah usaha untuk membuat penyesuaian dalam pendapatan masyarakat yang dibandingkan dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat harga di setiap negara. Dan kelompok ketiga adalah usaha untuk membuat perbandingan tingkat kesejahteraan dari setiap negara berdasarkan pada data yang tidak bersifat moneter (non-monetary indicators) seperti jumlah kendaraan bermotor, konsumsi minyak, jumlah penduduk yang bersekolah, dan sebagainya. Usaha ini dipelopori oleh Bennet.
Menurut Beckerman, dari berbagai cara di atas, cara yang dilakukan oleh Gilbert dan Kravis adalah cara yang paling sempurna. Cara ini merupakan usaha untuk membandingkan tingkat kesejahteraan dan pembangunan di beberapa negara dengan memperbaiki metoda pembandingan dengan menggunakan data pendapatan nasional dari masing-masing negara.
Untuk memperbaiki kelemahan tersebut, mereka menghitung kembali pendapatan nasional negara-negara Eropa berdasarkan kepada harga-harga di Amerika Serikat. Dengan pendekatan ini maka, pada hakekatnya produksi nasional Amerika Serikat dan negara-negara Eropa sekarang dinilai menurut harga-harga yang sama. Hasilnya menunjukkan bahwa seperti yang telah dijelaskan di awal, perbedaan pendapatan per kapita penduduk Amerika Serikat dan Eropa tidaklah sebesar seperti yang ditunjukkan oleh perbedaan tingkat pendapatan per kapita mereka yang dihitung menurut cara yang biasa dilakukan.
Namun demikian, cara yang baru ini memerlukan data yang lengkap untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan kembali pendapatan nasional yang dinilai berdasarkan pada tingkat harga-harga di negara lain. Data yang diperlukan tersebut sayangnya tidak tersedia di NSB. Oleh karena itu, Beckerman mengemukakan cara lain dalam membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat di tiap-tiap negara. Cara ini dinamakan Indikator Non-Moneter Yang Disederhanakan (Modified Non-Monetary Indicators).
Dengan cara tersebut, indeks tingkat kesejahteraan dari setiap negara ditentukan berdasarkan kepada tingkat konsumsi atau jumlah persediaan beberapa jenis barang tertentu yang datanya dapat dengan mudah diperoleh di NSB. Data tersebut adalah:
1. Jumlah konsumsi baja dalam satu tahun (kg).
2. Jumlah konsumsi semen dalam satu tahun dikalikan 10 (ton).
3. Jumlah surat dalam negeri dalam satu tahun.
4. Jumlah persediaan pesawat radio dikalikan 10.
5. Jumlah persediaan telepon dikalikan 10.
6. Jumlah persediaan berbagai jenis kendaraan.
7. Jumlah konsumsi daging dalam satu tahun (kg).
Usaha lain dalam menentukan dan membandingkan tingkat kesejahteraan antar negara telah dilakukan pula oleh United Nations Research Institute for Social Development (UNRISD), yang berpusat di Jenewa pada tahun 1970. Dalam penelitian tersebut yang dilakukan adalah menciptakan indeks taraf pembangunan dari negara-negara maju dan NSB berdasarkan kepada sifat dari 18 jenis data berikut di tiap-tiap negara:
1. Tingkat harapan hidup (life expectancy).
2. Konsumsi protein hewani per kapita.
3. Persentase anak-anak yang belajar di sekolah dasar dan menengah.
4. Persentase anak-anak yang belajar di sekolah kejuruan.
5. Jumlah surat kabar.
6. Jumlah telepon.
7. Jumlah radio.
8. Jumlah penduduk di kota-kota yang mempunyai 20.000 penduduk atau lebih.
9. Persentase laki-laki dewasa di sektor pertanian.
10. Persentase tenaga kerja (dari keseluruhan tenaga kerja yang mempunyai pekerjaan) yang bekerja di sektor listrik, gas, air kesehatan, pengangkutan, pergudangan, dan komunikasi.
11. Persentase tenaga kerja (dari keseluruhan tenga kerja yang mempunyai pekerjaan) yang memperoleh gaji.
12. Persentase Produk Domestik Bruto (PDB) yang berasal dari industri-industri pengolahan (manufacturing).
13. Konsumsi energi per kapita.
14. Konsumsi listrik per kapita.
15. Konsumsi baja per kapita.
16. Nilai per kapita perdagangan luar negeri.
17. Produk pertanian rata-rata dari pekerja laki-laki di sektor pertanian.
18. Pendapatan per kapita Produk Nasional Bruto (PNB).
Jika indeks pembangunan yang diusulkan UNRISD tersebut digunakan sebagai indikator kesejahteraan atau pembangunan maka perbedaan tingkat pembangunan antara negara-negara maju dan NSB tidaklah terlampau besar seperti yang digambarkan oleh tingkat pendapatan per kapita mereka masing-masing.

d. Keterkaitan Antar Indikator
Bagaimanakah keterkaitan antara ketiga sasaran pembangunan tersebut Beberapa studi dan kajian menunjukkan beragamnya arah keterkaitan antara ketiga sasaran fundamental tersebut. Hal tersebut menunjukkan keterkaitan antara pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, dan demokrasi. Pembangun manusia berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi baik secara langsu maupun tidak langsung melalui demokrasi. Pengaruh Iangsung pembangunan manusia terhadap pertumbuhan (hubungan 1) dapat dilihat dari penelitian yang dilakukan oleh Bank Dunia (1993) dan Bank Pembangunan Asia (ADB, 1997)

Pengertian Lingkungan dan Lembaga Pendidikan serta Bentuk–bentuk Lembaga Pendidikan

A . Pengertian Lingkungan dan lembaga

      Menurut Sartain (ahli psikologi Amerika), yang dimaksud lingkungan meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes.
   Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun merupakan faktor yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun anak tinggal adlam satu lingkungan yang disadari atau tidak pasti akan mempengaruhi anak. Pada dasarny lingkungan mencakuplingkungan fidik, lingkungan budaya, dan lingkungan sosial.
    Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan(pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dll) dinamakan lingkungan pendidikan.


    Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanaya berbagai sumber daya
             
    Dilihat dari segi anak didik, tampak bahwa anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat tertentu tempat ia mengalami pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah an lingkungan masyarakat, yang disebut TRIPUSAT PENDIDIKAN.

1.     Keluarga
     Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialamai oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh adn berkembang dengan baik.
Pendidikan keluarga berfungsi:
·      Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
·      Menjamin kehidupan emosional anak
·      Menanamkan dasar pendidikan moral
·      Memberikan dasar pendidikan sosial.
·      Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
2.     Sekolah
    Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan. Oleh karena itu dikirimkan anak ke sekolah.
    Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya. Karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan, diantaranya sebagai berikut;
·         Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
·         Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
·         Sekolah melaqtih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
·         Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya.
3.     Masyarakat
   Dalam konteks pendidikan, masyarakat merupakan lingkungan lingkungan keluarga dan sekolah. Pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini, telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.
   Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat banyak sekali, ini meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertia-pengertian (pengetahuan), sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.


     B. Bentuk-bentuk Lembanga Pendidikan
Bentuk-bentuk lembaga sosial terdiri dari beberapa macam. Dalam kesempatan ini akan dibahas lima bentuk lembaga sosial, yakni:
(1) keluarga,
(2) agama,
(3) pendidikan
(4) ekonomi
 (5) politik.
Masing-masing bentuk lembaga sosial tersebut mengemban fungsi yang khas dalam kehidupan masyarakat.
1.       LEMBAGA KELUARGA
    Keluarga merupakan kesatuan terkecil dan sekaligus paling mendasar dalam kehidupan masyarakat yang terbentuk melalui proses perkawinan. Dalam pandangan sosiologi, perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara dua orang atau lebih yang berlainan jenis kelamin dalam hubungan suami istri. Secara umum, masyarakat akan memandang sah terhadap keberadaan sebuah keluarga jika keluarga tersebut telah sesuai dengan sistem nilai dan sistem norma yang ada, di antaranya adalah :
          a. Hukum Agama
   Pada dasarnya agama menganjurkan dan sekaligus mengatur pembentukan keluarga melalui proses perkawinan. Dengan demikian, agama memiliki norma-norma dan aturanaturan tentang tata cara perkawinan dan sekaligus tata cara membina keluarga yang bahagia dan sejahtera. Sebuah keluarga dianggap sah jika telah melalui proses perkawinan sesuai dengan syarat-syarat dan tata tertib yang diatur berdasarkan ajaran agama.
          b. Hukum Negara
    Untuk menjaga ketertiban dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, negara membentuk undang-undang perkawinan yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara. Kehidupan bersama yang dilakukan oleh dua orang yang berlainan jenis belum dapat disebut sebagai sebuah keluarga sebelum memenuhi undang-undang perkawinan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh negara. Dibentuknya undang-undang perkawinan tersebut sekaligus menandakan bahwa masalah perkawinan merupakan suatu jenjang yang sangat penting dalam peri kehidupan masyarakat. Pernyataan seperti bisa dimengerti karena melalui perkawinanlah sebuah keluarga dapat dibentuk, sedangkan keluarga yang telah terbentuk sangat berperan dalam memelihara dan mempertahankan ketertiban dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
          c. Hukum Adat
      Pada dasarnya proses perkawinan memerlukan keterlibatan orang lain yang akan bertindak sebagai saksi. Beberapa masyarakat tertentu memiliki caranya masing-masing dalam menganggap bahwa sebuah perkawinan dianggap absah atau tidak. Di sinilah letak arti penting hukum adat dalam sebuah perkawinan. Adat istiadat telah memiliki tata cara dalam penyelenggaraan perkawinan, seperti ada perkawinan Jawa, adat perkawinan Sunda, adat perkawinan Minang, adat perkawinan Bali, dan sebagainya. Keanggotaan keluarga pada awalnya hanya terdiri dari bapak dan ibu saja. Akan tetapi  lambat laun keanggotaan sebuah keluarga terdiri dari bapak, ibu, anak yang dikenal dengan istilah keluarga inti (nuclear family). Keluarga inti tersebut akan terus mengalami perkembangan menjadi keluarga luas (extended family), setelah anak-anak telah mencapai jenjang kedewasaan dan melakukan perkawinan. Akhirnya terbentuklah suatu jaringan keluarga besar yang terdiri dari kakek, nenek, para menantu, anak, cucu, kemenakan, paman, bibi, dan lain sebagainya.
       Karena keluarga merupakan sebuah lembaga sosial yang bersifat langgeng, maka kebanyakan keluarga, kecuali keluarga yang berantakan di tengah jalan, akan mengalami tahap-tahap perkembangan tertentu. Secara sosiologis tahap-tahap perkembangan yang dilewati oleh suatu keluarga terdiri dari: tahap persiapan (pre-nuptual), tahap perkawinan (nuptual stage), tahap pemeliharaan anak (child rearing stage), dan tahap keluarga dewasa (maturity stage).
 1. Tahap Persiapan (Pre-Nuptual)
     Tahap ini ditandai dengan proses pengenalan secara terencana dan intensif antara seorang pria dengan seorang wanita, yang kemudian disusul dengan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk membangun sebuah keluarga dalam ikatan perkawinan. Tahap ini ditandai juga dengan proses peminangan dan pertunangan.
 2. Tahap Perkawinan (Nuptual Stage)
     Tahap perkawinan merupakan awal perjalanan dari sebuah keluarga yang ditandai dengan peristiwa akad nikah yang dilaksanakan berdasarkan atas hukum agama dan hukum negara yang dilanjutkan pesta perkawinan yang biasanya diselenggarakan berdasarkan adat istiadat tertentu. Pada tahap ini, keluarga baru mulai meneguhkan pendirian dan sikap sebuah keluarga yang akan diarungi bersama.
 3. Tahap Pemeliharaan Anak (Child Rearing Stage)
       Tahap ini terjadi setelah beberapa tahun dari usia perkawinan dan keluarga tersebut telah dikaruniai anak. Anak merupakan hasil cinta kasih yang dikembangkan dalam kehidupan keluarga. Selanjutnya sebuah keluarga bertanggung jawab untuk memelihara, membesarkan, dan mendidik anak-anak yang dilahirkan hingga mencapai jenjang kedewasaan.
 4. Tahap Keluarga Dewasa (Maturity Stage)
     Tahap ini ditandai dengan pencapaian kedewasaan oleh anak-anak yang dilahirkan dalam sebuah keluarga, dalam arti anak-anak tersebut telah mampu berdiri sendiri, terlepas dari ketergantungan dengan orang tua mereka.
 Dengan menyimak uraian di atas, maka dapat digarisbawahi bahwa pembentukan keluarga bertujuan untuk mencapai beberapa hal, di antaranya adalah :
1.       Mengatur hubungan seksual secara sah, yakni melalui ikatan perkawinan, dalam rangka melanjutkan keturunan. Dalam kehidupan sosial dapat diperhatikan, betapa banyaknya akibat negatif yang
 ditimbulkan oleh perilaku seksual bebas, yakni perilaku seksual di luar ikatan perkawinan.
2.       Mengatur pola-pola pemeliharaan, pengawasan, pengayoman, membesarkan, dan mendidik anak menuju jenjang kedewasaan sebagai wujud dari rasa tanggung jawab dari pembentukan keluarga.
3.       Memelihara dan mengembangkan rasa kasih sayang, semangat hidup, dan kebutuhankebutuhan afeksi lainnya antara seluruh anggota keluarga.
    Dilihat dari jumlah suami dan jumlah istri yang terikat dalam sebuah tali perkawinan dan membentuk sebuah keluarga, maka dalam sosiologi dibedakan dua bentuk perkawinan, yaitu: monogami dan poligami. Poligami itu sendiri terdiri dari tiga bentuk, yaitu: piliandri, poligini, dan group marriage. Dari keempat bentuk perkawinan tersebut monogami merupakan bentuk perkawinan yang paling populer dalam kehidupan masyarakat. Monogami merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Bentuk perkawinan seperti inilah yang lebih banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat.
      Poligini merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan beberapa orang wanita. Beberapa wanita tersebut bisa merupakan orang-orang yang masih terikat dalam hubungan saudara ataupun tidak terikat dalam hubungan saudara. Jika perkawinan tersebut dilakukan oleh seseorang terhadap beberapa wanita yang terikat oleh hubungan saudara, maka perkawinan tersebut disebut dengan poligini soronal. Jika perkawinan tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki dengan beberapa orang wanita yang tidak terikat oleh hubungan saudara disebut dengan poligini nonsoronal. Poligini soronal dapat ditemui dalam peri kehidupan suku Indian di mana para wanita sering memberikan saran kepada suaminya untuk mengambil beberapa keluarga dekatnya sebagai istri. Dalam kehidupan raja-raja Hindu Jawa pun mengenal poligini soronal, seperti yang dilakukan oleh Raden Wijaya (raja pertama kerajaan Majapahit) yang mengawini keempat puteri Raja Kertanegara (raja terakhir kerajaan Singasari) sekaligus.
      Poliandri merupakan suatu perkawinan yang terjadi. antara seorang wanita dengan beberapa orang laki-laki. Terdapat dua macam poliandri, yaitu: (1) poliandri fraternal, yakni para suami terikat oleh hubungan persaudaraan. dan (2) poliandri nonfraternal, yakni para suami tidak terikat oleh hubungan persaudaraan. Jika para suami terikat dalam hubungan persaudaraan. Bentuk perkawinan ini sangat jarang ditemui, kecuali hanya terjadi pada lima kelompok masyarakat di dunia, yaitu tradisi perkawinan beberapa suku di Tibet Tengah, tradisi perkawinan pada suku bangsa Netsilik Eskimo (di Teluk Hudson), tradisi perkawinan Kasta Nayar di Chochin (India Selatan), tradisi perkawinan penduduk Marquesas (Polinesia), dan tradisi perkawinan bangsa Toda di Mysore (India Selatan).

2.       LEMBAGA AGAMA
      Sosiolog Emile Durkheim mengatakan bahwa agama merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan mempersatukan semua penganutnya dalam suatu komunitas moral yang disebut umat. Ajaran agama sangat berperan dalam memperbaiki moral manusia, terutama yang tekait dengan hubungan antara sesama manusia, hubungan antara manusia dengan makhluk lain, dan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Pesan-pesan moral yang diajarkan dalam agama dan juga kuatnya pengaruh agama dalam kehidupan manusia telah membuat agama memiliki hubungan yang sangat erat dengan lembaga-lembaga sosial lainnya.
      Ajaran-ajaran agama telah memberikan landasan yang kuat dalam tata kehidupan keluarga, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan sosial lainnya.
 Dalam hubungan dengan uraian tersebut, Borton dan Hunt menjelaskan tentang dua fungsi agama, yakni fungsi manifest dan fungsi laten. Fungsi manifest agama meliputi tiga hal, yaitu:
(1) adanya pola-pola keyakinan (doktrin) yang menentukan sifat hubungan, baik antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa maupun hubungan antara sesama manusia, (
2) adanya upacara ritual yang melambangkan suatu pola keyakinan (doktrin) dan mengingatkan manusia terhadap keberadaan pola keyakinan (doktrin) tersebut.
(3) adanya pola perilaku umat yang konsisten dengan ajaran-ajaran yang diyakini.
      Selain fungsi manifest (fungsi yang tampak secara nyata) agama juga menyimpan fungsi laten, yakni fungsi yang bersifat tersembunyi.

Fungsi laten atau fungsi tersembunyi dari agama dapat diperhatikan pada beberapa hal sebagai berikut :
1.       Tempat peribadatan, selain berfungsi sebagai tempat untuk melakukan kegiatan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga berfungsi sebagai tempat untuk saling bertemu dan saling berkomunikasi antara sesama umat beragama. Masjid, misalnya, selain digunakan sebagai tempat shalat bagi umat Islam, juga digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan pengajian umum, musyawarah, berdiskusi, dan lain sebagainya.
2.        Semangat manusia untuk dapat melaksanakan ajaran agama secara baik telah menumbuhkembangkan semangat lain dalam berbagai bidang kehidupan. Misalnya: semangat untuk dapat melakukan ibadah haji bagi umat Islam telah menumbuhkan semangat kerja yang tinggi sehingga dicapai pula prestasi ekonomi yang tinggi.
3.       Semangat untuk mengembangkan ajaran agama telah memacu pula semangat untuk mengembangkan strategi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti: melakukan kegiatan dakwah melalui internet, radio, televisi, dan lain sebagainya.

3.        LEMBAGA PENDIDIKAN
      Pada dasarnya setiap anak dilahirkan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya sehingga membutuhkan bantuan orang lain yang lebih dewasa agar dapat menjalani proses kehidupannya. Bantuan utama yang perlu diberikan kepada setiap anak adalah berupa pendidikan. Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan sebagaimana yang diinginkan. Tolak ukur kedewasaan yang ingin dicapai dalam pendidikan adalah keadaan dimana seseorang telah mampu berdiri sendiri, terlepas dari ketergantungan terhadap orang lain.
Ditinjau lingkungannya, pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
(1) pendidikan informal, yakni pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga
(2) pendidikan formal, yakni pendidikan yang terjadi di lingkungan sekolah
(3) pendidikan nonformal, yakni pendidikan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
     Pendidikan informal atau pendidikan yang terjadi di lingkungan keluarga merupakan sejumlah pengalaman berharga yang ditimba oleh seseorang atau sekelompok orang, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, di tengah-tengah kehidupan keluarga.

Adapun beberapa ciri dari pendidikan formal (pendidikan di lingkungan keluarga) tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1.       Proses pendidikan tidak diselenggarakan secara teratur, terencana, dan sistematis, bahkan sering terjadi proses peniruan secara tidak sadar dan tidak disengaja, sehingga tidak mengenal penyusunan tujuan tertentu, penyiapan materi pelajaran, penggunaan teknik dan metode pembelajaran, dan tidak mengenal adanya evaluasi seperti yang sering dijumpai pada lembaga-lembaga sekolah.
2.       Proses pendidikan tidak terikat oleh waktu, tempat, dan sekaligus tidak mengenal batasan usia.
3.       Proses pendidikan terjadi secara otomatis di antara seluruh anggota keluarga sehingga tidak mengenal istilah guru dan murid, melainkan antara orang tua atau orang yang dianggap tua dengan anak-anak.
         Pendidikan formal merupakan proses pendidikan yang terjadi di lingkungan sekolah. Dengan demikian, pendidikan formal merupakan lembaga pendidikan resmi yang diselenggarakan pemerintah, yakni berupa sekolah-sekolah.
Beberapa ciri dari pendidikan formal antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Diselenggarakan secara rapi, terencana, teratur, dan sistematis dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2.    Materi pelajaran disiapkan sesuai dengan kurikulum atau silabus yang ada.
3.    Proses pendidikan diselenggarakan secara tertib dan terstruktur dengan menggunakan teknik dan metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi materi pelajaran, para pelajar, ketersediaan media pembelajaran, lingkungan, dan sebagainya.
4.    Pada waktu-waktu yang telah ditetapkan diselenggarakan evaluasi terhadap keberhasilan proses pendidikan dan termasuk di dalamnya menyusun laporan-laporan kemajuan akademik yang telah dicapai oleh pelajar.
5.    Proses pendidikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, kelompok umur, dan pengelompokan jurusan tertentu.
6.    Proses pendidikan dipandu oleh seorang pendidik yang dikenal dengan istilah guru atau dosen terhadap para pelajar, baik siswa maupun mahasiswa.
7.    Terdapat sertifikat atau ijazah tertentu yang menyatakan bahwa seseorang telah  menyelesaikan pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu.
            Pendidikan nonformal merupakan proses pendidikan yang terjadi di lingkungan masyarakat luas. Biasanya pendidikan nonformal memberikan keterampilan-keterampilan praktis dan menyiapkan sikap mental anggota masyarakat agar siap terjun dalam kehidupan nyata. Pada umumnya pendidikan nonformal diselenggarakan dalam bentuk kursus maupun pelatihan-pelatihan, seperti kursus mengemudi, kursus montir, kursus menjahit, dan lain sebagainya.
Adapun beberapa ciri dari pendidikan nonformal antara lain adalah sebagai berikut
1.       Diselenggarakan secara teratur, terencana, dan sistematis dengan tujuan untuk menyiapkan tenaga kerja yang profesional.
2.       Tidak mengenal batasan usia.
3.       Tidak mengenal sistem penjenjangan dan sistem kelas yang ketat.
4.       Diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan, bakat, dan minat warga masyarakat.
5.       Proses pendidikan diselenggarakan secara singkat sehingga lebih efisien dan efektif.
6.       Waktu dan tempat penyelenggaraan proses pendidikan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan dan kesempatan para pelajar.
          Adapun lembaga pendidikan yang dimaksudkan dalam uraian kali ini mengacu pada proses pendidikan yang diselenggarakan secara terencana, terprogram, teratur, dan sistematis di sekolah-sekolah, baik yang bersifat formal maupun nonformal. Lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah sebagaimana yang dimaksud mulai berkembang ketika kehidupan manusia semakin kompleks. Kompleksnya kehidupan manusia tersebut disebabkan oleh adanya penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga suatu keluarga tidak mungkin lagi dapat melakukan proses pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Adapun faktor-faktor yang mendorong penyelenggaraan pendidikan melalui lembagalembaga sekolah antara lain adalah sebagai berikut :
1.       Kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dewasa ini kehidupan manusia disemarakkan oleh adanya penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Penemuan-penemuan tersebut telah membuat kehidupan manusia menjadi serba mudah, cepat, dan sangat kompleks. Siapa saja yang tidak mengikuti kemajuan-kemajuan seperti itu dipastikan kehidupannya akan ketinggalan zaman. Karena keluarga tidak mungkin sanggup menyelenggarakan pendidikan sebagaimana tuntutan zaman seperti tersebut, maka diperlukan lembagalembaga pendidikan yang secara teratur, terencana, dan sistematis menyusun programprogram pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
2.       Meningkatnya standar pemenuhan kebutuhan hidup manusia
Sebagai akibat dari adanya penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut, maka kehidupan manusia menjadi semakin mudah dan sekaligus semakin cepat. Akibatnya, standar pemenuhan kebutuhan hidup manusia menjadi semakin tinggi. Manusia sudah tidak lagi cukup hanya dengan pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa sandang, pangan, dan papan. Sebaliknya, manusia berlomba-lomba untuk mencapai standar kehidupan yang lebih baik. Salah satu usaha untuk mencapai standar kehidupan yang lebih baik adalah dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan.
3.       Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat
Ledakan penduduk atau pertumbuhan penduduk yang sangat cepat merupakan salah satu masalah kependudukan yang dihadapi oleh umat manusia saat ini. Keadaan seperti itu diperparah lagi dengan minimnya kesempatan kerja yang menjamin kehidupan manusia. Untuk dapat memasuki lapangan kerja yang memadai seseorang harus memiliki kualitas-kualitas tertentu yang hanya dapat diperoleh melalui jalur pendidikan. Tanpa memiliki pengetahuan dan keterampilan tertentu seseorang dipastikan akan kalah dalam persaingan mencari lapangan kerja.
4.       Semakin tingginya tuntutan lapangan kerja
Hampir semua lapangan kerja pada saat ini dilengkapi dengan seperangkat teknologi canggih seperti peralatan elektronik, komputer, internet, dan lain sebagainya. Disamping itu, tingginya persaingan antara perusahaan-perusahaan dan besarnya dorongan lembaga-lembaga tertentu untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman merupakan tuntutan tersendiri terhadap para pekerja untuk semakin meningkatkan profesionalisme.
Uraian di atas semakin menegaskan bahwa lembaga pendidikan memegang fungsi dan peranan yang sangat strategis dalam kehidupan manusia.
 Secara umum fungsi pendidikan, menurut Harton dan Hunt, dibedakan atas dua bagian, yaitu:
(a) fungsi manifest, yakni fungsi yang jelas-jelas tampak dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh manusia
(b) fungsi laten, yakni fungsi yang tidak tampak (tersembunyi) dari pendidikan.

Fungsi manifest pendidikan di antaranya adalah sebagai berikut:
1.       Membantu manusia dalam mengembangkan potensi (bakat dan minat) sehingga dapat bermanfaat terhadap dirinya pribadi dan masyarakat secara luas.
2.       Memberikan bekal kepada manusia dalam usaha mencari dan memenuhi kebutuhan hidup.
3.       Mewariskan kebudayaan kepada generasi muda sehingga terjaga kelestariannya.
4.       Meningkatkan kualitas kehidupan dengan membentuk kepribadian yang mantap melalui proses pendidikan.
Adapun fungsi laten (fungsi tersembunyi) pendidikan, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, merupakan fungsi yang tersembunyi atau fungsi yang tidak secara langsung tampak dari pendidikan, misalnya :
1.       Berkurangnya tingkat pengangguran
Tenaga-tenaga yang telah terdidik diharapkan akan menjadi tenaga yang kreatif. Selain dapat mencari lapangan pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
2.       Berkurangnya tingkat kejahatan sosial
Kejahatan sosial terjadi sebagai akibat dari adanya gejala penurunan moral (dekadensi moral). Adapun pemicu kejahatan sosial tersebut adalah tingginya tingkat pengangguran sementara kebutuhan hidup semakin mendesak untuk dipenuhi. Pendidikan yang berhasil akan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan hal ini secara tidak langsung akan berpengaruh pada berkurangnya tingkat kejahatan sosial.
3.       Laju pertumbuhan penduduk dapat ditekan
Dengan memasukkan anak-anak ke jenjang sekolah, maka perkawinan pada usia dini dapat ditekan, setidaknya sampai anak-anak tersebut menyelesaikan pendidikannya. Rendahnya tingkat perkawinan pada usia dini tersebut juga berarti menyiapkan keluarga-keluarga baru yang lebih berkualitas.
4.       Berkurangnya tingkat perceraian
Banyaknya kasus perceraian, seperti yang terjadi di daerah Indramayu (Jawa Barat), sering disebabkan oleh ketidaksiapan suatu keluarga baru dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Penyebab dari ketidaksiapan tersebut cukup banyak, di antaranya adalah karena rendahnya tingkat pendidikan, usia pernikahan yang belum memenuhi standar, tingkat perekonomian yang rendah, dan lain sebagainya.

4.  LEMBAGA EKONOMI
        Lembaga ekonomi merupakan bagian dari lembaga sosial yang berkaitan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera. Lembaga ekonomi pada dasarnya menangani masalah produksi, distribusi, dan konsumsi baik berupa barang maupun jasa.
Dengan demikan, lembaga ekonomi memegang tiga fungsi utama, yaitu:
(1)    memproduksi barang atau jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat
(2)    mengatur pendistribusian barang atau jasa kepada masyarakat yang membutuhkan
(3)     mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan       masyarakat.
       Berdasarkan atas uraian di atas, maka lembaga ekonomi dapat diartikan sebagai lembaga sosial yang menangani masalah pemenuhan kebutuhan material dengan cara mengatur pengadaan barang atau jasa, menyalurkan barang atau jasa, dan mengatur pemakaian barang atau jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup masyarakat sehingga semua lapisan masyarakat mendapatkan barang atau jasa sebagaimana yang diperlukan.
      Kegiatan produksi berkaitan dengan sistem mata pencaharian masyarakat, seperti: pertanian, peternakan, kerajinan, perindustrian, perikanan, dan lain sebagainya.
 Kegiatan distribusi barang maupun jasa dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu:
(1)    resiprositas atau hubungan timbal balik, yaitu pertukaran barang dan jasa yang memiliki nilai sama antara kedua belah pihak
(2)    redistribusi, yaitu pertukaran kembali barang yang sudah masuk pada suatu tempat tertentu seperti di pasar, toko, swalayan, dan sebagainya untuk kemudian barang-barang tersebut didistribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, dan (3) pertukaran pasar, yaitu pertukaran barang yang dilakukan oleh orang yang satu dengan orang yang lainnya berdasarkan tawar menawar harga yang disepakati bersama.
             Kegiatan konsumsi merupakan kegiatan masyarakat yang memakai barang atau jasa dalam rangka melangsungkan kehidupannya. Dalam kegiatan konsumsi ini terdapat perbedaan nyata antara struktur masyarakat yang masih sederhana dengan struktur masyarakat yang sudah maju dan kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi masih berlangsung secara sederhana, yakni sebatas pada kebutuhan lingkungannya sendiri yang masih terbatas. Adapun masyarakat yang sudah maju akan memproduksi barang melebihi kapasitas kebutuhan lingkungan sekitarnya.
         Kelebihan (surplus) barang-barang tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat lain di luar lingkungannya. Sebaliknya, jika terdapat barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat lingkungannya mereka akan mendatangkan barang-barang yang dihasilkan oleh masyarakat lain. Perlu diketahui bahwa di dunia ini terdapat beberapa tipe sistem perekonomian yang berbeda  satu sama lain.

Beberapa tipe perekonomian tersebut di antaranya adalah sistem ekonomi komunis, sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi pancasila.
a.      Sistem Ekonomi Kapitalis
    Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang dikondisikan sedemikian rupa sehingga terjadi suatu kebebasan berkontrak, kebebasan keuntungan dan pemilikan pribadi, kebebasan melakukan akumulasi modal dan investasi, terdapat mekanisme sistem upah, mekanisme sistem pasar yang sangat ditentukan oleh penawaran dan permintaan, dan adanya persaingan bebas. Salah satu contoh negara kapitalis terbesar saat ini adalah Amerika Serikat.
b.      Sistem Ekonomi Komunis
     Komunisme mengembangkan sistem perekonomian yang secara diktator dikendalikan oleh partai komunis. Dalam sistem ekonomi komunis rakyat sama sekali tidak memiliki sarana pengendalian yang efektif dalam kegiatan ekonomi sehingga barang dan jasa yang diproduksi seperti penentuan barang dan jasa yang diproduksi, penentuan harga barang dan jasa, penentuan besaran gaji pegawai, dan lain sebagainya ditentukan oleh sebuah badan yang berfungsi sebagai pesat perencanaan. Sebelum terjadi revolusi di Rusia, Uni Sovyet merupakan negara komunis terbesar. Tetapi pada akhirnya negara ini hancur oleh sebuah revolusi yang digelorakan oleh rakyat. Beberapa negara yang masih menggunakan sistem ekonomi komunis adalah RRC, Korea Utara, Kuba, dan lain sebagainya.
c.       Sistem Ekonomi Pancasila
           Negara Indonesia menerapkan sistem ekonomi yang khas yang disebut dengan sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila merupakan sistem perekonomian yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual.
Untuk tujuan tersebut sistem ekonomi pancasila berlandaskan pada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu :
Ayat 1 :   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ayat 2 :Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat 3 : Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pasal 33 UUD ’45 di atas sesungguhnya merupakan suatu sistem demokrasi ekonomi yang mengutamakan kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran perorangan atau golongan tertentu. Itulah sebabnya sistem ekonomi pancasila disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Lembaga ekonomi yang sesuai dengan sistem ekonomi pancasila adalah koperasi.

5.        LEMBAGA POLITIK
         Dalam suntingan bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi: Suatu Bunga Rampai (1985), Kamanto Soenarto mengatakan bahwa lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Dengan demikian, lembaga politik terdiri dari lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, lembaga keamanan nasional, dan partai politik.
          Sehubungan dengan kekuasaan, sosiolog Jerman Max Weber mengatakan bahwa kekuasaan merupakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan. Kekuasaan akan dapat berjalan secara efektif jika pemegang kekuasaan memiliki wewenang yang sah untuk menjalankan kekuasaan berdasarkan undang-undang yang berlaku sehingga pihak yang dikuasai dapat mentaati kehendak penguasa.
Adapun karakteristik dari lembaga politik di antaranya adalah beberapa hal sebagai berikut :
1.       Terdapat suatu komunitas manusia yang menjalani kehidupan bersama berdasarkan atas sistem nilai dan sistem norma yang telah disepakati bersama.
2.       Terdapat asosiasi politik yang secara aktif menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan untuk kepentingan bersama.
3.       Adanya kewenangan yang diberikan kepada penguasa untuk menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan wilayah kekuasaannya.

Dalam melaksanakan kekuasaan, lembaga politik mengemban beberapa fungsi, seperti:
1.       Melaksanakan undang-undang dasar yang telah disetujui dan disampaikan oleh lembaga legislatif.
2.       Menciptakan dan memelihara ketertiban di lingkungan wilayah kekuasaannya, baik dilaksanakan secara halus (persuasif) maupun secara paksaan (represif).
    3.  Menjaga keamanan wilayah kekuasaannya dari serangan pihak asing dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan yang dimilikinya.
Menciptakan dan memelihara kesejahteraan umum dengan melakukan pelayanan sosial dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup warga masyarakat dilingkungan

GLOBALISASI TEORI PEMBANGUNAN



Dalam teori pembangunan dikenal adanya faktor eksogen dan endogen yang saling berkaitann sebagai tesis dan antitesis. Meskipun dalam khasanah teori keduan faktor tersebut dapat di pisahkan, dalam kenyataannya kedua faktor tersebut saling twrkat antara satu dengan lainnya. Dapat dikatakan bahwa tidak ada suatu negara di dunia ini yangsepenuhnya otonom dan mandiri.

1.  Dari Dependendi Menuju Interdepensi

Ada berapa dimensi yang mndasari lahirnya konsep interdependensi sebagai perkembengan dari konsep ketergantungan. Dimensi tersebut meliputi  dimensi fisik, dimensi ekonomi dan dimensi politik.

Dimasi fisik  pertama kali muncul pada tahun 1970 –an , trutama setelah diadakannya konfrensi lingungan oleh PBB pada thun 1972. Konprensi lingkungan memunculkan kesadaran akan adanya “suatu bumi”, dimana kegiatan suatu negara akan menpengruhi keseimbangan lingkungan secara global.
Dimansi ekonomi yang mendasari konsep interdepandensi  ini pertama kali dikemukakan dalam proposal yang diajukan oleh komisi brandt atau brandt commission report padatahun 1980. Dalam proposalnya tersebut,komisi ini menghendaki adanya hubungan ekonomi yang saling menguntunkan. Dalam hubungan tersebut memungkinkan terciptanya kondisi “win-win position” (posisi saling menguntungkan) dan bukan Lagi posisi “zero sum game” (yang satu untung yang satu rugi) sebagai mana diterapkan dalam konsep ketergantungan.
Adanya keterkaitan antarnegara dalam dimensi fisik  maupun ekonomi diharapkan manciptakan adanya kerjasama yang mendorong adanya perdamayan dan pembagunan dunia. Perkembangan konsep ketergantungan menuju konsep interdependensi ini mangakibatkan adanya transisi dalam perekonomian dunia.
Perubahan dalam aliran dana tersebut diikuti dengan perubahan dalam pola investasi. dalam negara-negara industri mulai melakukan relokasi ke negera-negara dunia ketiga. Relokasi industri tersebut tidak lepes dari kemajuan yang pesat dalam bidang teknologi komunikasi dan inpormasi yang memungkinkan bagi pengusaha untuk melakukan keputusan yang cepat untum mengantisipasi perubahan pasar, teknologi transportasi yang semakin memperpendek jarak  antarnegara, maupun teknologi dalam organisasi tenaga kerja yang memungkinkan adanya penyederhanaan dalam proses produksi.

2.  Penekatan Dalam Konsep Intredepensi

Pendekatan dalam konsep interdepandensi ini menyatakan bahwa kapitalisme dalam perekonomian dunia sudah ada semenjak abat ke-16. Sistem kapitalisme ini berkaembang yang pada akhirnya menyatukan wilayah-wilayah yang semula terisolasi maupun wilwyay-wilayah yang telah mamapu mencukupi kebutuhan masarakatnya secara mandiri. Perkembangan sisteme kapitalisme ini mengandung dua dimensi, yaitu: ekpansi secara geograpis dan ekpansi dalam bidang sosial ekonomi. Adanya ekpansi in menumbuhkan adanya daerah-daerah semiperiferi di samping daerah inti/pusat (core) dan daerah pingiran (periferi).polarisasi antara daerah inti, periferi, dan semiferiteri ini berdampak pada adanya pembagian kerja,dimana daerah inti marupakan produsan produk-produk industri dan daerah periferi sebagai daerah pertanian. Sedangkan daerah semiperiferi merupakan daerah transisi antara pusat dan periferi, dimana produknya lebih mengarah pada prodok-produk industri meskipun tetap menghasilkan produu-produk pertanian.

Meskipun pendekatan dalam konsep ketergantungan dan komsep interdependensi sama-sama bersifat kapitalis, komsep interdependensi tidak mempertrtentangkan kepentingan dari daerah inti dengan daerah peroferi. Dalam pendekatan interdependensi justru lebih ditekankan adanya kerjasama antara keduanya yang memungkinkan bagi daerah periferi untuk berkembang menjadi daerah semiperiferi. Menurut pendekatan ini. Pembangunan pada dasarnya merupakan suatu proses perubahan struktur ekonomi suatu daerah dari daerah periferi menjadi semiperiferi atau dari daerah semiperiferi menjadi daerah inti.


3.  Strategi Pembangunan dan Sistem Dunia

Teori pembangunan modern terdiri atas dua komponen.yaitu;komponen pertama adalah tujuan akhir dari pembangunan. Dan komponen ke dua adalah alat yang di gunakan untuk mencapai tujuan pembangunan [Hettne.1991;135] pada komponen pertama biasanya bersifat normatif karena di pengaruhi oleh ideologi yang di anut oleh negara tersebut. Sedangkan komponen ke dua di jabarkan dalam strategi pembangunan yang hendak diterapkan. Hal ini dapat dilihat secara eksplisit dalam perencanaan suatu negara.
Strategi pembangunan suatu negara merupakan cerminan dari kemampuan suatu negara untuk bertindak.sehingga krisis yang terjadidi suatu negara dapat dikatakan merupakan krisis dari strategi pembangunan yang di terapkan oleh negara tersebut. Dengan demikian, strategi pembangunan pada dasarnya merupakan konsep enpiris yang langsung berkaitan dengan prilaku negara ( Hettne,1991;136).diterapkan suatu negara terhadap masalah peningkatan kesehjahtraan rakyatnya dalam arti materill, yang dikaitkan dengan sumberdaya dan alam yang di punyainya, serta berkaitan dengan dunia internasional.
a.   Upaya Repormasi Global

Interpretasi teoritis terhadap pembangunan global tergantung bagai mana kita memahami penomena interdependensi. Baik Tata Ekonomi Dunia Baru maupun usulan Komisi Brandt merupakan gerakan reformasi global, karena keduanya memandang dunia sebagai  suatu sisitem secara keseluruhan. Problem utama dari strategi reformasi semacam ini adalah: siapakah yang dinamakan agen perubahan? Ini berkaitan dengan kedua konsep ini menghendaki intervensi, yang dinyatakan dalam strategi pembangunan, sehingga amat sering dikaitkan dengan negara sebagai aktor yang dominan.


     Tata Ekonomi Dunia Baru (NIEO atau New International Economic Order) lebih merupakan starategi politik dibanding stratigi ekonomi. NIEO merupakan ekpresi dari solideritas Negara-negara Dunia  Ketiga yang menghendaki gerakan swadaya secara kolektif. Usulan utamanya adalah suatu jalur pembagunan yang dilakukan perdagangan negara-negara industri dan akses terhadap tenologinya kendati demikian, masalah utama yang menghadang NIEO, yaitu dihadapi oleh strategi global lainya, adalah bahwa strategi ini tidak diikutidengan penjelasan yang gamblang mengenai siapa pelaku yang akan meleaksanakannya.

     Laporan komisi Brandt(1990) yang berjudul “North-South: A programme for Survival” mengenai dialog Utura-Selatan menghadapi masalah yang sama.Usalan Brandt ini mendasarkan pada konsep interdependensi. Dialag Utara Selatan,sebagaimana dirintis dalam deklarasi NIEO,segera mengalami kemacetan.penyebabnya,negara kaya tidak dapat memenuhi permintaan yang dinyatakan dalam dokumen NIEO.laporan komisi Brandt boleh dikata identik deng global keynesianism.solusi keynes terhadap kemiskinan global adalah melakukan apa yang disebut massive resource transfer. Maksudnya,penduduk miskin global merupakan fungsi dari sistem keynes yang menganggur sehingga bila mereka menggunakan sumber-sumber produksi negara maju,maka masalah ekonomi dengan sendirinya terpecahka.

     Dadat diduga tangapan terhadap usulan ini amat bervariasi tertanggung idiologi pembangunan yang dianut.Liberalisme yang radikal tentu tidak dapat diterima oleh penganut “aliran kanan baru” kerena menghendaki agar NSB menyeibangkan agar negaranya, meliberalkan perekonomian, dan mengidentifikasi keunggulan komparatif yang dimilikinya.Di sisi lain, kritik dari penganut aliran “kiri” mempertanyakan kepentingan yang saling menguntungkan antara negara-negara Utara dan Selatan sebagaimana tesis interdependensi. Menurut pandangan mereka,intergrasi Dunia ketiga kedalam sistem interdependensi global justru akan meningkatkn konflik dibandingkan mendatang stabilitas.

b. Klasifikasi Strategi Pembangunan
     Percobaan untuk memisahkan dari dengan sistem dunia dalam tinkat yang radikal (redical delinking) terbukti tidak didukung oleh fakta empiris. Kendati demikian pilihan strategi pembangunan memang antara intergrasi dengan sistem dunia ataukah otonomi, ataupun antara penganut aliran radikal dengan pembangunan bertahap. Dua pilihan ini mememang telah menjadi isu utama dalam teori pembangunan yang dimulai sejak kritik List terhadap ekonomi politik Inggris, atau yang dinyatakan oleh Friedrich Listsebagai: ekonomi nasional versus kosmopolitik, (Hettne, 1991: 145-6). Isu ini, yaitu apakah ada kontradiksi antara pembangunan nasional dan internasional, menandai munculnya ekonomi pembangunana. Ekonomi politik nasional dikambangkanlebih lanjut oleh para penganut teori dependensia, yang mendukung ststegi radikal delinking dengan pasar dunia.
       Berdasarkan pengalama dalam proses penbangunan sebelumnya, Grifin (1988) megolongkan setrategi pembangunan menjadi enam yaiti:
1.      Strategi Pembangunan Moneteris
2.      Strategi Pembagunan Ekonomi Terbuka
3.      Srtategi Pembangunan Industrialisasi
4.      Strategi Pembangunan Revolusi Hijau
5.      Strategi Pembangunan Redistribusi
6.      Strategi Pambangunan Sosialisasi

Perlu dicata bahwa tidak semua negara menganut setrategi pembangunan yang jelas. Biasanya, kebanyakan negara yang tidak mengikuti strategi pembangunan yang dapat diidentifikasi dan seringkali berubah-ubah. Ini diakibatkan karena melemahnya peran negara di NSB, dan bisa jugaakibat krisis ekonomi global.bisa dipahami apabila pran srategi pembangunan bagi banyak negara saat ini cendruang  menjawab krisis manajemen daripada melakukan transformasi sosial-ekonomi. Pada giliranya hal ini mengarungi relevansi teori pembangunan.



Reverensi

Budima, Arif, Teori Tembangunan Dunia Ketiga, PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta, 1995 Bab 5.
Buku EKONOMIKA PEMBANGUNAN Bab 5.