Senin, 20 Juni 2011

HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN

Pengertian Hak
Menurut prof. Dr. Notonagoro: hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
    Menurut Drs. O.P. Simorangkir dalam bukunya Etika Bisnis, Jabatan, dan Perbankan  ”hak adalah yang secara kekuasaan diakui oleh hukum, yang dapat dibagi atas hukum objektib dan subjektif. Kaidah hukum objektif yang tertuju pada semua orang yang dikenakakan peraturan- peraturan sedangkan subjektif kekuasaan hukum yang diberikan kepada setiap orang sebagai haknya.”

Hak Dasar
    Hak dasar sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat serta bebas dari segala macam bentuk penjajahan (Pembukaan UUD 1945, alinea I)
Hak dasar sebagai warga negara dalam berbagai bidang kehidupan, antara lain:

  1. menyatakan diri sebagai warga negara dan penduduk Indonesia atau ingin menjadi warga negara suatu negara (Pasal 26)
  2. bersamaan kedudukan di dalam hukum & pemerintahan (Pasal 27 ayat (1))
  3. memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasa127 ayat (2))
  4. kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran lisan dan tulisan sesuai dengan undang-undang (Pasal 28)
  5. jaminan memeluk salah satu agama dan pelaksanaan ajaran agamanya masing-masing (Pasal 29 ayat (2))
  6. ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal30)
  7. mendapat pendidikan (Pasal 31)
  8. mengembangkan kebudayaan nasional (Pasal 32)
  9. mengembangkan usaha-usaha dalam bidang ekonomi (Pasal 33), dan j) memperoleh jaminan pemeliharaan dari pemerintah sebagai fakir miskin (Pasal34).

    Dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 disebutkan, disebutkan tiap warga Negara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yng layak bagi kemanusiaan.
Dalam tiap– tiap peraturan kepegawaian disebut antara lain sebagai berikut :
a. Setiap pegawai berhak menerima penghasilan yang sah atas gajih pokok menurut perbandingan luasnya tanggung jawab masing-masing, serta penghasilan sah lainnya yang ditetapkan oleh pemimpin.
b. Setiap pegawai berhak menerima kesempatan yang sama untuk mendapatkan kenaikan pangkat yang sama untuk mendapatkan kenaikan pangkat, mempertinggi mutu keterampilan, perlakuan layak, dan perlindungan hokum.
c. Kenaikan pangkat/golongandisesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan dalam masing-masing kantor atau perusahaan.

2.    Hak mengundurkan diri
       Setiap karyawan berhak mengundurkan diri dari pekerjaan atas permintaan karyawan itu sendiri, kecuali kalaw ada persetujuan yang lain dari perusahaan dan karyawan, misalnya karyawan mengikat diri untuk bekerja selama tiga tahun, sebagai imbalan, karywan mendapat tugas belajar dan seluruh biaya di tanggung perusahaan.

3.    Perusahaan berhak memberhentikan karyawan diluar kehendak karyawan,     karena alasan mendesak
    Yang dimaksud dengan alasan mendesak dalam hal ini adalah apa yang dimaksud dalam KUH perdata pasl 1603i. Yaitu antara lain dalam hak kariyawan:
       a.    Ternyata memberikan keterangan-keterangan palsu pada waktu melamar
      b.    Tidak cakap dalam melakukan pekerjaan
c    Melakukan hal-hal yang tidak baik misalnya mabuk dan menggunakan obat                   terlarng dalam jam kerja dan kegiatan yang merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaan.
        d.    Mencuri barang atau benda berharga milik perusahaan.
        e.    Tidak mematuhi perintah atasan.
        f.    Tidak melakukan kewajiban-kewajiban sebagai karyawan.      

Kewajiban
Menurut Prof. Dr. Notonagoro; Wajib yaitu beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan secara terus-menerus oleh pihak manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang tidak dapat ditinggalkan dan harus dilakukan.
Kewajiban dasar Warga negara diatur dalam UUD dan pasal-pasal antara lain :

  1. menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (Pembukaan UUD 1945, alinea I)
  2. menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan dan kedaulatan bangsa (Pembukaan UUD 1945, alinea II)
  3. menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi negara dan dasar negara (Pembukaan UUD 1945, alinea IV)
  4. setia membayar pajak untuk negara (Pasal 23 ayat 2)
  5. wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya (Pasal 27 ayat 1)
  6. wajib ikut serta dalam usaha pertahanan  dan  keamanan  negara  (Pasal 30 ayat 1).

    Dalam sebuah perusahaan kendaklah antara hak dan kewajiban berjalan secara seimbang. jika karyawan berhak atas kenaikan jabatanya,maka dia berkewajiban untuk lebih baik dan lebih bermutu pekrjaanya. Mengembangkan hidup itu ialah melalui kerja keras.
    Memang kewajiban pada hakikatnya adalah tugas yang harus dijalnkan oleh setiap karyawan untuk mempertahankan dan membela haknya.Keadilan terletak antara hak dan kewajiban. Dapat dikatakan keadilan keseimbangan antara hak dan kewajiban.  
Adalah tidak adil jika karyawan hanya menuntut haknya tetapi tidak menjalankan kewajibanya dengan baik sebagai seorang karyawan.

  • Kewajiban karyawan
Memang sudah selayaknya , bahwa setiap karyawan wajib mndahulukan kepentingan kantornya di atas kepentingan dirinya sendiri. Setiap karyawan wajib menaati peraturan-peraturan dan wajib menyimpan rahasia kantornya, serta wajib patuh atas petunjuk-petunjuk dan bimbingan atasanya dalam jabatan masing-masing.
 

  • Kewajiban sebagai tugas
Etika jabatan mengharuskan manusia melaksanakan kewajibannya sebagai tugas. Adapun tugas itu mengandung suka atau pun duka.
a.    Duka dalam tugas
       Karyawan tidak boleh selama bekerja di kantor bermalas-malasan,pacaran atau pun berbincang-bincang selama jam kerja berlangsung kecuali kalaw berbincang msalah pekerjaan saja. Selama bekerja ia harus mengorbankan segalanya karena selama bekerja seluruh pikiran dan tenaga ditunjukan pada tugas atau pekerjaanya.

    Beberapa duka selama bekerja ialah:
1.    Setiap pekerjaan yang dilakukan menggunakan tenaga. Tenaga yang kita gunakan itu menjadikan kita letih atau capek.
2.    Pekerjaan yang membosankan.
3.    Pekerjaan yang tidak cocok dengan watak kita sendiri.
4.    Banyaknya berbagai perusahaan sehingga menimbulkan persaingan.
5    Pekerjaan yang mengutamakan pilih kasih dan tidak adanya keadilan.

b.     Suka dan tugas
    1.    Seorang karyawan cinta kepada alam.
    2.    Seorang dosen, pemain bola,guru,perawat dan lain-lain juga mengetahui betapa     mereka merasa berbahagia dengan pekerjaannya.
    3.     Pekerjaan kantor sering sangat rutin dan membosankan dalam hal ini perlu     diciptakam kegembiraan hubungan antara-karyawan dalam Sesuatu bagian     harus diciptakan dalam rasa persaudaraan yang akrab.
    4.    Pekerjaan yang dihargai sesui dengan hasil prestas pekerjaan kita sendiri.
    Tiap karyawan dengan sendirinya mengiginkan hasil pekerjaanya yang     positif,dinilai dengan suatu penghargan.
5.    Merasa berbahagia bekerja untuk orang lain ataua sesama manusia.Justru bekerja untuk sesame manusia memberikan suatu kepuasan kebahagiaan.

c.    Kebahagiaan kerja
Masalah suka dan duka kurang sempurna jika kita tidak menjelaskan tentang kebahagiaan kerja.Kebahagiaan merupakan sutu gejala yang sering dijadikan pembahasan ahli-ahli piker maupaun agama. Nah,menjadi suatu pertanyaan,apakah artiny kebahgiaan ? sebelum memberikan jawaban, sebaiknya beberap catatan menjadi bahan pemikiran.
Biarpun pekerjaan itu membosankan,tetapi berkat pergaulan  yang baik dan sehat antar-karyawan,pekerjaan yang membosankan itu dapat dilupakan.
Suatu pekerjaan yang kita hayati dan cintai sengan sendirinya membutuhkan juga gaji yang layak.gaji tersebut dapat kita gunakan untuk berbagai kebutuhan sehingga kita gembira dan berbahagia.
Karyawan-karyawan yang hanya disuruh bekera dengan tidak diberikan gaji yang layak kurang merasa berbahagia. 

Tanggung  Jawab

    Sering karyawan-karyawan kurang memahami artinya tanggung jawab, sehingga memerlukan suatu penjelasan.
    Seorang karyawan yang menjalankan tugas yang dilimpahkan kepadanya yang sampai mencapai tujuan yang dikehendaki (sukses), orang itu bertanggung jawab atas tugasnya.sebaliknya karyawan, karyawan yang menyeleweng  dari tugas yang dipercayakan kepadanya, tapi kemudian mengakui penyelewengan itu,menyesal, serta menerima sanksi sebagai akibat dari penyelewengan itu, adalah karyawan  yang bertanggung jawab. Sadar akan kesalahan, perasaan menyesal,bertobat, dan menerima hukuman atas kesalahan, merupakan bukti dari rasa tanggung jawab seseorang.
    Dapat kita simpulkan,bahwa yang diartikan dengan tanggung jawab adalah kewajiban menanggung atau memikul segala-galanya yang menjadi tugas , dengan segala akibat dari tindakan yang baik maupun yang buruk.
 Dalam hal ini tindakan atau pun perbuatan yang buruk, maka tanggung jawab berarti  wajib memikul perbuatan yang buruk itu. Dalam tanggung jawab teresebut terkandung asasi , yaitu unsur kewajiban. Jika karyawan kantor menjalankan tugasnya dengsn baik, maka didalam itulah letak tanggung jawabnya. Sebaliknya karyawan yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik misalnya karena malas atau membuat kesalahan sehingga hasil pekerjaanya buruk maka tanggung jawabnya ialah mengakui dan menyesali atas kesalahny dan mau memperbaikinya.
Menurut orang Jepang paham “moral” mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
1.    bertanggung jawab sampai sejauh-jauhnya, kalau perlu mengorbankan diri sendiri,terhadap suatu tugas yang telah disanggupi.
2.    Loyalitas atau kesetiaan mutlak terhadap kesatuan social yang sudah dipilih untuk diikuti.*)

1.    Ciri-ciri tanggung jawab

Tanggung jawab dalam berbagai jabatan dapat kita bagi dalam empat jenis. Tanggung jawab yang paling sederhana ialah karyawan yang bekerja di pabrik yang hanya melakukan pekerjaan umpamanya memasang sekrup. Dikantor umpmanya karyawan menstempel surat. Tenaganya hanya pekerjaan rutin. Tidak dibutuhkan pendidikan tertentu. Sebab sekali mengetahui jalanya pekerjaan itu masalahnya menjadi rutin. Pekerjaan ini tidak membutuhkan pikiran dan juga mudah orangnya diganti seandainya karyawanya tidak masuk kerja. Telah kita jelaskan tanggung jawabnya sederhana dan hanya terbatas terhadap hasil pekerjaanya.
Jenis kedua yang berhubungan dengan tanggung jawab, ialah manusia yang harus mencari bagaimana memperoleh hasil yang gemilang.
Pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap cinta kasih antar manusia.
Pekerjaan yang bertanggung jawab karena panggilan dan cinta terhadap Tuhan. Seorang pendeta yang sukses harus merasakan suara Tuhan dan apa yang diinginkan oleh Tuhan untuk dilaksanakan.

Tanggung jawab menejemen
         Secara umum organisasi manajemen perusahaan digolongkan atas berikut ini.
Top manajemen, yang kita sebut direksi.
Manajemen menengah, terdiri dari kepala urusan, kepala bagian, pemimpin kantor cabang, termasuk wakilnya .
Karyawan-karyawan, sebagai pelaksana perusahaan.
   
    Manajemen menengah bertanggung jawab kepada direksi perusahaan atas hal berikut :
Kelancaran pekerjaan pada umumnya.
Karyawan-karyawan dalam lingkungan bagianya dalam rangka pemupukan loyalitas, disiplin, ketertiban, kebersihan, kerapian, etika, dan etiket (sopan santun)
Surat-surat, barang-barang milik perusahaan, atau pihak ketiga yang langsung dibawah kekuasaannya.

    Tanggung jawab manajemen menengah bukanlah mudah, melainkan berat, sebab tugasnya bukan hanya bekerja rutin, tapi secara khusus menyangkut juga pemikiran-pemikiran yang mendalam agar perusahaan berkembang secara layak.
 

ETIKA MENCAPAI LABA YANG LAYAK

A. Pertanggungjawaban Sosial

Apakah pertanggungjawaban suatau badan usaha pada masyarakat?
Tahun 1776 Adam Smith memperkenalkan doktrin untuk memperoleh laba usaha semaksimal mungkin. Doktrin ini  menjelaskan bahwa penampilan usahawan adalah baik jika ia meningkaykan efeisensi kerja dan mengurangi biaya agar dengan demikian laba maksimal tercapai.
Keinginan para usahawan untuk memperoleh laba memaksa mereka melakukan persaingan bebas. Tindakan ini dilakukan dengan alasan demi kepentingan masyarakat dengan cara mengurangi biaya dan harga barang atau jasa.
Sejak bisnis  beroperasi di dunia kemiskinan dan kelaparan, efesiensi ekonomik menempatkan dirinya pada prioritas tertinggi dan harus merupakan misi bisnis tunggal.
Fungsi bisnis adalah ekonomik, bukan sosial. Nilai ekonomik merupakan satu-satunya tolak ukur sebagai keberhasilan bisnis pemimpin atau manajer perusahaaan yang dipercayakan oleh para pemegang saham.

Pengaruh bisnis terasa  diseluruh masyarakat, di bidang pendidikan, di rumah, di pasar, bahkan dalam pemerintahan. Ia melebur menjadi nilai-nilai sosial. Maka dengan demikian proses kombinasi aktivitas sosial dari bidang bisnis akan memberikan konsentrasi kekuatan yang berlebihan.

Milton Friedman seorang ekonom pernah membuat suatu argumentasi yang keras bahwa pertanggngjawaban sosial adalah : suatu tindakan dari suatu badan yang diakui sebagai badan hukum yang tidak pantas. Sudah tentu banyak alasan yang kelihatan sah dalam argumentasi terhadap bisnis yang diasumsikan sebagai pertanggungjawaban sosial.
Pandangan yang  paling ekstrim pada kenyataannya adalah golongan kiri yang meyakini, bahwa bisnis meru[akan suatu lembaga yang tidak disukai. Dengan demikian masyarkarat bisnis sudah berang tentu jangan diberikan kekuasaan yang berlebihan.

B. Pertanggungjawaban Dunia Bisnis
Golongan masyarakat barat tradisional berpendapat bahwa dunia bisnis sifatnya ekonomik. Peranan ini didukung oleh para ahli ekonomi yang berpendapat bahwa nilai-nilai ekonomik pada suaru pasaran bebas, sangat bermanfaat bagi umat manusia, jika barang dan jasa diproduksi secara lebih efisien.

Setiap usahawan yang baik harus melakukan kebiasaannya yang cermat unutk mengenal dan lalu dapat menyajikan kebutuhan masyarakatnya. Dasar semua bisnis ialah bahwa usahawan menyajikan kepuasan yang tak ternilai demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Para usahawan berharap mempertahankan kebebesan dalam meberikan keputusan agar mereka dapat memlihara inisiatif dalam menemuka pasar dan keinginan masyarakat. PP dapat mendorong usahawan berkembahg, namun dapat menjadi suatu pelayanan yang salah pada rakyat dan kemungkinan merangsang kebebasan bisnis.

Pengendalian harga, UU penentuan upah terendah (UMR) adalah contoh campur tangan pemerintah, sebagai jawaban terhadap kepentingan sosial. Dapat ditemukan, bahwa biaya untuk mengadakan UU atau PP diperleh dari penduduk dan pengusaha dalam bentuk pajak.

C. Etika Laba      
Tugas suatu generasi menciptakan lembaga-lembaga ekonomi untuk masyarakat dan pribadi. Dunia bisnis disorot oleh masyarakat yang serba kritis dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Benar atau tidak pendapat masyarakat sebagai penentu untuk keadilan ekonomi.

”Bisnis tak dapat lepas dari usaha yang haus akan laba”, namun yang harus kita pahami adalah :

  1. Tidak berarti membenarkan pendapat yang menghalalkan bahwa usaha mengumpulkan laba tanpa batas
  2. Kita harus mengikat usaha dengan mengenakan atau membatasinya pada aturan-aturan moral, karena semua hubungan antar manusia harus dijadikan penuntun.
  3. Wajar kalau bisnis mengejar laba,akan tetapi dapat dipetanggngjawabkan kepada masyarakat. Cara menghindari campur tangan pemerintah dalam dunia bisnis adalah dengan membatasi laba yang diperoleh di dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
  4. Tidak adil apabila kita membuat suatu definisi bisnis mencari laba sebagai sasaran pokok

D. Etika Kesadaran Pertanggungjawaban Sosial
Bisnis harus berpegang pada kesadaran sosial yang ikut memikirkan kemakmuran masyarakat dan bukan hanya kemakmuran para pengusaha saja.
Apabila organisasi bisnis mengabaikan pertanggungjawaban sosial, maka pastilah akan dicap sebagai suatu kegagalan di bidang bisnis. Organisasi yang perprinsip unutk kepentingan sendiri tanpa mengindahkan kepentingan orang lain, maka pada akhirnya akan di tuduh melakukan kecurangan.

Suatu bisnis atau lembaga lain menjadi wajib sosial atau tidak, jika lembaga tersebut dapat atau tidak memberi  pengeluaran (output) yang lebih besar daripada input. Jika pendapatan bersihnya lebih besar dari pengeluaran dengan sendirinya lebih baik unutk masyarakat.

PERTANGGUNGJAWABAN MORAL & MASALAH PENGAWASAN MORAL

A. Pendahuluan
Sebuah perusahaan besar bertanggungjawab atas  segala tindakannya, pertanggungjawaban moral perusahaan itu dapat bertahan, baik secara kolektif atau perorangan dengan cara yang berbeda-beda. Namun, perusahaan mana yang benar-benar bertanggungjawab secara moral itu belum terlihat dengan jelas.

Di negara-negara  Barat, pemahasan moral dan kritik sosial ditujukan kepada perusahaan besar yang cenderung bertindak monopolistik.

Perusahaan yang realtif lebih kecil, sebagian tergantung pada perusahaan yang besar dan sering berurusan langsung dengan  para konsumen dengan mempergarakan masalah moral yang berlainan dari perusahaan besar. Perusahaan kecil langsung mendapat dampratan dari konsumen apabila membuat kesalahan.

Ada 3 masalah pokok yang menjadi perhatian dari perusahaan besar yang menjadi sasaran kritik moral:
1. status  moral perusahaan
2. pertanggungjawaban moral yang tepat untuk setiap kelompok perusahaan   besar
3. struktur perusahaan ditinjau dari segi moral

a.    Status Moral Perusahaan

Para pendukung yang mempertahankan sistem kapitalisme menitik beratkan kebebasan dan pilihan pribadi. Setiap orang bebas menggunakan uangnya menurut kehendak dan keinginannnya.
  
    Ada dua pandangan mengenai perusahaan :
pertama;  pandangan pihak pencipta hukum yang sah yang melihat perusahaan besar sebagai badan hukum yang hubungannya ditinjau dari hanya segi hukum saja. Menurut pandangan ini, perusahaan adalah diciptakan oleh negara dan tidak berdiri tanpa negara. Negara dan hukum adalah ciptaan masyarakat.
Kedua, pandangan mengenai perusahaan ditinjau dari segi status legal namun sebagai badan yang bebas dan produktif. Menurut pandangan ini suatu perusahaan dibentuk oleh para anggotanya dan diorganisir sendiri dengan cara tertentu. Negara tidak menciptakan perusahaan. Negara hanya mendaftar dan mengakui adanya perusahaan. Sama halnya dengan mendaftar suatu perkawinan atau kelahiran anak untuk maksud –maksud yang sah.

Dua pandangan mengenai perusahaan mengarah pada pendekatan yang berbeda yaitu: kewajiban moral dan sosial.

b.    Pertanggungjawaban Moral Di Dalam Perusahaan Besar

Perusahaan sebagai suatu kebulatan bertanggungjawab pada perusahaan-perusahaan mitra (patner) dengan mengadakan kontrak-kontrak untuk meujudkan apa yang telah dijanjikan dan sebagai perusahaan besar wajib membayar utang-utang yang timbul pada pengelolaanya.


Kewajiban moral suatu perusahaan dibagi tiga kelompok yakni :

  • Pertanggungjawaban untuk tidak merusak lingkungan di sekitarnya sehingga tidak mengotori udara dan air.
  • Kewajiban moral ikut menjaga keamanan dan keselamatan demi kepentingan umum di sekeliling daerah pabrik.
  • Pertangggungjawaban secara umum mengenai lokasi pembukaan dan penutupan pabrik.

c.    Struktur Perusahaan Ditinjau Dari Segi Moral

Perusahaan harus bermoral. Namun untuk mengetahui apa yang dipersyaratkan moral dari mereka, tiada batasnya. Yang sama pentingnya adalah susunan struktur organisasi perusahaan agar mereka dan karyawan di dorong untuk bertindak secara moral.

Beberapa struktur organisasi perusahaan cenderung menunjukkan pembawaan yang tidak bermoral, yang lainnya cenderung menghalangi.

Pertanggungajwaban moral tidak mungkin diabaikan di perusahaan. Mereka yang ada pada puncak pemimpin memberi petunjuk namun tak pernah melihat hasil-hasil implementasi yang terperinci dari petunjuk tersebut oleh karyawan yang berada jauh di bawah. Para pemimpin cenderung menyangkal pertanggungjawaban hasil-hasil kerja yang mereka lakukan.

Beberapa saran terperinci untuk mengimplementasikan moral di suatu perusahaan dicatat sebagai berikut :

  1. Apabila direksi perusahaan harus bertanggung jawab secara moral ia tidak dapat hanya merupakan pemimpin stempel atau tukang tanda tangan.
  2.  Pertanggungjawaban pada tingkat bawah harus ditentukan, tidak hanya dibutuhkan, namun dijelaskan dengan memberikan beberapa contoh.
  3.  Setiap ketentuan harus dijelaskan. Setiap pedoman atau peraturan ditetapkan  melalui musyawarah atau mufakat.
  4. Harus ada saluran dan prosedur unutk untuk pertanggungjawaban pemimpin puncak, menengah, dan bawahan.
  5.  Perusahaan mengembangkan pedoman untuk para karyawan dan konsumen, sementara para pemegang saham seharusnya mengetahui  dan persepsi dari pertanggungjawaban perusahaan yang sah.
  6. Mekanismen dikembangkan untuk dipertimbangkan secara serius di dalam tindakan dan saran-saran yang tepat.
  7. Pertanggungjawaban harus sanksinya. Eksekutif yang tidak dapat mempertanggungjawabkan sesuatu yang tak bermoral harus tegas dihukum sehingga sanksi tidak membedakan tingkatan jabatan.
  8.  Suatu perusahaan yang ingin membatasi produksinya harus mengikuti prosedur organisasi yang memberi penjelasan hubungannya dengan moral.
  9.  Perusahaan harus menentukan beberapa eksekutif pada perusahaan, sehingga perhatian akan pertanggungjawaban menjadi cukup.

HUBUNGAN BISNIS DAN MORAL

Hubungan bisnis dengan moral adalah sebuah realita (kenyataan) yang setiap saat, setiap hari dialami, meskipun tidak secara eksplisit. Pendapat yang menyatakan bahwa bisnis itu tidak ada hubungannya dengan  moral adalah suatu ”mitos”.
Ada sebuah paham yang disebut dengan oxymoron yang berpendapat bahwa :
Mana ada bisnis yang bersih, manakala seseorang telah memutuskan untuk berbisnis, maka dia harus berani atau paling tidak bertangan kotor. Sebuah pemahaman yang sangat keliru.

Orang bisnis yang tidak bermoral itu memang ada, tetapi orang jahat kita temui dimana-mana, bukan hanya dalam sektor bisnis. Jadi pendapat yang menyatakan bahwa seseorang tidak bermoral karena dia orang bisnis, itu keliru sama sekali. Bisnis sangat erat hubungannya dengan moral, malahan tak terpisahakan dari moral.

5 aspek yang menyingkapkan landasan moral bisnis yakni:
Bisnis dan latar belakang moral
Bisnis demi bisnis
Hubungan bisnis dengan hukum
Nilai-nilai bisnis
Bisnis dalam kaitannya dengan masalah pemilikan
Bisnis dan latar belakang moral
Bisnis adalah bagian yang penting dari masyarakat, secara sadar dan dengan berbagai cara manusia terlibat dalam pembelian barang-barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memberikan kenikmatan bagi hudupnya.

Contoh bisnis mempunyai latar belakang moral :
Majikan mengharapkan para karyawannya tidak akan mencuri barang milik perusahaannya.
Di dalam dunia usaha saling hormat menghormati perjanjian sangat diharapkan. Barang yang sudah dibeli harus sesuai dengan yang tertera dan kontrak. Karyawan yang bekerja di perusahaan mengharapkan pekerjaannya dihargai.


Bisnis demi bisnis
Ucapan populer yang sering didengungkan adalah bahwa ” sasaran bisnis adalah bisnis”, sasaran bisnis bukan pemerintahan, amal baik atau kesejaheraan sosial dan juga bukan moral.
Lalu, sasaran bisnis itu apa?
Siapa yang akan menentukannya?
Di Jepang memakai cara Paternalisme, dimana perusahaan besar tidak hanya menghasilkan barang, melainkan juga memperhatikan karyawan dan menjamin karyawannya mempunyai penghasilan seumur hidup. Berbeda dengan Amerika Serikat, dimana kebebesan persaingan diutamakan.

Menurut Drs. Muslich, MM dalam bukunya Etika Bisnis Pendekatan Substantif dan Fungsional (1998) mengatakan bahwa:
Pengertian statement bisnis adalah bisnis itu menyiratkan bahwa bisnis hanya bertumpu pada aspek koemersial saja, di mana mekanisme memperoleh keuntungan ekonomi dari masyarakat dan cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan seolah bebas nilai, bebas norma dan etika. Jika dilihat lebih jauh, ternyata bisnis tidak bebas nilai, baik nilai moral maupun etika, karena pada umumnya tujuan yang ingin dicapai oleh bisnis adalah meningkatkan kesejahteraan stake holders.

Sasaran bisnis ditetapkan oleh anggota-anggota suatu masyarakat. Penetapan praktek yang mana boleh dan yang tidak boleh dilakukan, bukan berlaku secara pribadi. Mandat bisnis itu sendiri memberi pembatasan kelayakan kepada bisnis itu.

Hubungan bisnis dengan hukum
Bisnis adalah kegiatan masyarakat. Mandat dan batas-batasnya ditentukan oleh masyarakat. Batas-batas  acapkali bersifat moral, namun sering juga tercantum selaku undang-undang.
Contoh : Perusahan milik perorangan sudah langka, perusahaan-perusahaan umumnya diolah oleh profesional. Penanganan bisnis beralih dari  tangan pemilik perorangan ke tangan profesional. Sebagai pemilik perusahaan adalah para pemegang saham. Kepemimpinan perusahaan bukan menurut mereka, melainkan instruksi direksi dan dewan komisaris. Karyawan bukan bekrja menurut kehendak moralnya sendiri, mlainkan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Pemisahan manajemen dari pemilikan bersamaan dengan meningkatnya peranan hukum dalam pengembangan bisnis.

Nilai-nilai bisnis
Hakikat suatu Mandat sosial adalah yakni keinginan masyarakat akan persediaan barang yang banyak dan berkualitas tinggi dengan harga yang serendah mungkin,tidak hanya diberi dalam hukum.

Nilai-nilai bisnis adalah sebuah konsep bisnis dalam perusahaan yang menanggapi pertimbangan-pertimbangan suatu mandat sosial baik dari segi moral, keluarga, yang tidak mencari keuntungan atau nilai uang semata.

Para usahawan tidak bisa lagi bertindak menurut kemauan masing-masing. Peraturan/keputusan dan kebijakan pemerintahan membuat semua gerak-gerik di dalam pasar menjadi lamban. Disamping itu perusahaan diwajibkan mempertimbangkan dampak tindaknnya atas lingkungan masyarakat dan kepentingan umum.

Masalah Pemilikan
Pemilikan pribadi batu penjuru kapitalisme atau sistem perusahaan bebas (free enterprise system). Kepemilikan kolektif adalah batu penjuru sistem ekonomi soaial.
Jika seseorang memiliki suatu barang maka ia berhak menggunakan, menghancurkan, menjual atau melindunginya dari pengambilan atau penggunaan oleh orang lain.
Namun hal bisa bersifat moral dan legal.
 

HAKIKAT ETIKA BISNIS

A. Hakikat Etika Bisnis
Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.

Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.

Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral :
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, Pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan.

Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa bahwa itu adalah tanggungjawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga sebagai manusia yang bermoral.

Contoh tidak memiliki kesadaran moral :
Seorang berdarah dingin di jalan juanda, Jakarta yang asangat ramai itu menodong dengan clurit dan merampas harta milik seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya. Apakah ada kesadaram moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang  oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak kecil ia ditingggalkan oleh ibu bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan anak gelandangan,pencuri. Sesudah dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong atau membunuh tanpa mengenal rasa takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan suatu profesi.
 

MENGAMBIL KEPUTUSAN ETIS

A.     Pendahuluan
Etika berusaha meolong kita untuk berpikir lebih terang dan merasa lebih tenang.
Dalam konteks ini timbul pertanyaan apakah keputusan etis?
Terkadang kita mengambil keputusan-keputusan yang bukan etis, sebagian dari keputusan kita merupakan soal selera (contoh nonton bola atau mendengarkan musik). Terkadang menyamngkut masalah praktis (contoh lebih memilih jalan yang rusak tapi cepat sampai daripada jaln mulus tapi lambat sampai).
Semua aktivitas manajerial dapat diangap sebagai pengambilan keputusan, karena mengambil keputusan merupakan salah satu tugas terpenting para usahawan atam manajer.
Keputusan etis harus dibedakan dengan keputusan medik atau hukum.
    Salah satu contoh mengambil keputusan etis adalah sbb:
”Seorang pengusaha ekonomi lemah iparnya seorang pejabat yang sedang menduduki tempat yang empuk dan menghasilkan banyak uang. Ipar ini sangat jujur dalam pekerjaan dan patuh dengan sumpah jabatan dan peraturan. Namun isterinnya sangat sayang kepada abangnya yang pengusaha ekonomi lemah. Berbagai fasilitas menghasilkan uang sangat mudah diperoleh asal melalui isteri. Apakah pengusaha ekonomi lemah itu melakukannya?

B. Ciri-Ciri Keputusan Etis

Contoh kasus  diatas merupakan keputusan etis yang mempunyai ciri antara lain :
Harus mempertimbangkan apa yang benar dan apa yang salah.
Harus mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk.
Harus memperimbangkan pikiran dan hati nurani dalam menentukan mana yang baik dan mana yang buruk karena fungsi dari etika sebagai alat pengawas.


C. Tidak Mudah Mengambil Keputusan Etis
Mengapa tidak mudah dan sering sukar mengambil suatu keputusan etis?  Karena orang yang setuju tentang prinsip etis belum tentu setuju dengan penerapan prinsip itu dalam suatu kasus nyata.

Contoh seorang pengusaha setuju larang berbohong, namun tidak kebaratan memberikan uang pelicin kepada pejabat unutk memperoleh fasilitas usaha. Bagi dia tidak masalah, entah itu bertentangan dengan peraturan atau tidak.
Perlu dicamkan bahwa etika lebih mengena dengan tekad ketimbang pertimbangan dan uraian. Yang penting desakan, peringatan dan teguran.

    Beda pertimbangan etis dengan kemauan etis
Pertimbangan etis adalah , perkataan pertimbangan  masih dalam kondisi disangsikan atau dalam keadaan bimbang.
Kemaun etis. Sebuah tekad atau keinginan untuk berbuat yang lebih baik, walaupun terkadang kemauan yang keras pun masaih saja bisa ragu-ragu tentang apa yag harus dilakukan dalam suatu masalah yang rumit.

D. Keputusan Yang Etis Suatu Keharusan
Mengapa keputusan yang etis suatu keharusan, karena setiap individu, maupun kelompok, lembaga, dihadapkan kepada pilihan-pilihan yang perlu dilakukan atau diambil, yang sewaktu-waktu sukar ditentukan.

Contoh pilgub Kalteng juni  2010, dalam memberikan suara yang yang tepat dipilih?

Secara tak terelakan manusia setiap saat mengambil keputusan dan memikul tanggungjawabnya.

Yang kita butuhkan adalah pengambilan keputusan secara aktif bukan pasif membiarkan keputusan ditetapkan oleh orang lain. Dalam kasus tertentu keputusan perlu diambil secara aktif, dengan alasan telah dipertimbangkan secara matang, karena tidak baik menyerah kepada nasib.

E. Keputusan Yang Dipengaruhi Tabiat  
Tabiat adalah susunan batin seseorang yang memberikan arah dan ketertiban kepada keinginan, kesukaan dan kebahagiaan. Susunan itu dibentuk oleh interaksi antara diri seseorang dengan lingkungan sosialnya.
Contoh seorang pegawai bank yang sudah 20 thn bekerja, 3 tahun lagi pensiun. Suatu hari dia mengambil uang puluhan juta rupiah unutk kepentingan pribadi. Apakah yang menyebabkan tindakan aneh tersebut? Keputusan etis bukan hanya dipengaruhi oleh norma atau etika melainkan juga oleh tabiat, lingkungan sosial dan situasi.

”Atau kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan pesan bang napi”.
Tabiat  tidak sama dengan watak. Watak adalah bentuk diri kita secara alamiah dan dibawa mulai dari lahir. Watak bersifat tetap. Sedangkan tabiat berkembang dan berubah sepanjang hidup kita.

Watak adalah bahan mentah tabiat kita. Cara kita mengolah bahan mentah itu adalah tanggungjawab kita.
Tabiat beda dengan kepribadian (personality). Seperti tabiat, kepribadian juga bersifat kontinuitas, tetapi dapat juga berkembang dan berubah. Namun kepribadian lebih luas. Tabiat hanya mengandung sifat-sifat moral dalam diri kita.
Sedangkan keperibadian mengandung sifat emosional, mental dan sifat moral. Misalnya rasa rendah diri, pendiam.

F. Faktor Yang Mempengaruhi  Tabiat
    Adapun yang salah satu yang mempengaruhi tabiat antara lain :
faktor pembawaan yakni sifat-sifat yang kita warisi dari bapak, ibu, nenek moyang.
Faktor lingkungan sosial, keluarga dan kebudayaan. Yakni setiap masyarakat mempunyai pandangan setntang tabiat mana yang patut dihargai  dan siapa yang patut dipercayai.
faktor pengalaman dan hubungan kita dengan orang lain
faktor keputusan dan perbuatan kita sendiri, motivasi perbuatan kita. Ada hubungan timbal balik antara tabiat dan perbuatan. Tabiat mempengaruhi perbuatan, perbuatan mempengaruhi tabiat.
Contoh. Orang dengan tabiat jujur  cenderung tidak berdusta. Orang yang berdusta cenderung tidak jujur.
 Faktor iman kita, yakni hubungan kita dengan Allah Tuhan Yang Maha Esa. Ajaran agama menjadi pengarah yang pokok dalam pembentukan tabiat kita

G. Lingkungan Sosial
Setiap masyarakat mempunyai adat yang terdiri dari nilai, norma, sistem hukum, dan aturan. Adat berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengendalikan, dan memberikan arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat.
Contoh lingkungan sosial ; Seorang Pegawai segan mencela atau mengkritik keputusan atasan karena tekanan ekonomi, ia takut kehilangan pekerjaan atau tidak dinaikkan pangkatnya.

Yang terpenting adalah etika atau norma yang kita peroleh dari keluarga, ibu-bapak, dan saudara, seharusnya meresap ke dalam diri kita sebelum kita dihadapkan dan mampu menilai pengaruh lingkungan sosial.




H. Hubungan Antara Tabiat Dan Lingkungan Sosial
    Etika atau norma dan nilai-nilai masyarakat akan merasap ke dalam diri kita. Hubungan kita dengan orang lain (sosial) turut serta membentuk identitas kita. Namun kepribadian kita bukan semata-mata dipengaruhui oleh masyarakat atau lingkungan sosial. Sebagai manusia yang mempunyai pikiran dan perasaan, bukan objek yang menenerima segala sesuatu. Tabiat memiliki identitas sendiri dan berdiri dalam lingkungannya. Memang kita dipengaruhi oleh lingkungan kita, tetapi kelakuan dan pandangan kita ikut serta melanjutkan dan mengubah lingkungan kita sendiri

I.    Situasi
Berbicara tentang situasi memang sulit dan rumit, Menentukan awal dan akhir situasi yang tidak mudah. Situasi terdiri dari berbagai unsur yakni :
Tempat (gedung/lapangan/kota/desa dimana peristiwa terjadi)
Waktu, (jam, hari, abad)
Benda (bahan alam,tanaman/binatang, barang yang diciptakan mns)
Orang yang bertindak dalam sistuasi itu.
Struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial.
Gagasan dan pikiran
Kejadian yang dilakukan atau dialami oleh orang-orang dalam situasi.
Contoh situasi (pengalaman) : orang yang pernah diperlakukan tidak adil lebih dapat merasakan dan mampu mengerti situasi dan perasaan orang lain yang diperlakukakan tidak adil.

ETIKA BISNIS SELAKU PEMIKIRAN FALSAFI

A.     Pendahuluan
Menurut Drs. O.P. Simorangkir dalam bukunya Etika : Bisnis, Jabatan, dan Perbankan (2003)
Etika berasal dari bahasa yunani, ethos (tunggal) atau ta etha (jamak) yang berarti watak, kebiasaan dan adat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain.
Istilah Bisnis yang akan kita pakai adalah ; mencakup setiap dan semua transaksi ekonomi antara perorangan, organisasi, dan lembaga yang mencari laba. Istilah bisnis akan mencakup segala macam kegiatan untuk memproduksi, menjual, membeli barang-barang, dan jasa demi laba.

Menurut Anderson Guntur Komenaung Menurut Kamus Inggris Indonesia Oleh Echols and Shadily (1992: 219),  Moral = moral, akhlak, susila (su=baik, sila=dasar, susila=dasar-dasar kebaikan); Moralitas = kesusilaan; Sedangkan Etik (Ethics) = etika, tata susila. Sedangkan secara etika (ethical) diartikan pantas, layak, beradab, susila.

Jadi kata moral dan etika penggunaannya sering dipertukarkan dan disinonimkan, yang sebenarnya memiliki makna dan arti berbeda. Moral dilandasi oleh etika, sehingga orang yang memiliki moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan yang memiliki etika bisnis pasti manajernya dan segenap karyawan memiliki moral yang baik
.
Uno (2004) membedakan pengertian etika dengan etiket. Etiket (sopan santun) berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama menusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama. Jika kata etika dikaitkan dengan kata bisnis akan menjadi Etika Binis (business ethics).

Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari kelakuan manusia. Kata etik juga berhubungan dengan objek kelakuan manusia di wilayah-wilayah tertentu, seperti etika kedokteran, etika bisnis, etika profesional (advokat, akuntan) dan lain-lain.

Disini ditekankan pada etika sebagai objek perilaku manusia dalam bidang bisnis. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dariperilaku yang diterima masyarakat sebagai ”baik (good) atau buruk “(bad).”Catatan tanda kutip pada kata-kata baik dan buruk, yang berarti menekankan bahwa penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah. Akhirnya, keputusan bahwa manajer membuat tentang pertanyaan yang bekaitan dengan etika adalah keputusan secara individual, yang menimbulkan konskuensi. Keputusan ini merefleksikan banyak faktor, termasuk moral dan nilai-nilai individu dan masyarakat.

Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain (Dalimunthe, 2004).

Etika bisnis : Prinsip-prinsip dalam suatu perusahaan yang mengatur tata cara, tindakan baik atau buruk seluruh anggota organisasi bisnis tersebut.

Etika bisnis adalah bagian dari filsafat, Secara garis besar pengertian filsafat, etika dan etika bisnis berhubungan erat satu sama lain.
Secara tradisional pemikiran falsafi terbagi dua bentuk kegiatan rasional yakni :
a.     Bersifat Analitis;
filsafat meneliti secara terinci makna istilah-istiah keberlakuan argumentasi, sifat, serta asumsi yang membagi-baginya dalam komponen-komponen. Filsafat tertarik kepada pertanyaan asasi misalnya mengenai hakikat realitas, makna pengetahuan dan sanpai di mana pengetahuan itu dapat diandalkan, hakikat nilai-nilai dll.
b.    Berbentuk  Sintesis;
Para filsuf menyusun suatu pandangan menyeluruh yang menggabungkan dan mengintegrasikan berbagai masalah satu sama lain, serta sejauh mungkin membuat semua bagian-bagian dari pengalaman kita menjadi jelas dan terang. Menghubungkan penemuan ilmuan, seniman dan pengalaman manusia pada umumnya dalam suatu kebulatan yang dapat dimengerti.

B. Perihal Etika
(latar belakang ) Dalam masyarakat, manusia mengadakan hubungan-huubungan, antara lain hubugan agama, keluarga, perdagangan, politik, dll. Sifat hubungan ini sangat rumit dan coraknya  berbagai ragam, Hubungan anta manusia sangat peka, sebab sering dipengaruhi emosi yang tidak rasional. Akan sia-sia setiap usaha yang bermaksud memaksakan satu bentuk pegaulan dan corak masyarakat kepada manusia. Namun demikian, manusia selalu berusaha agar tercapai kerukunan dan kebahagiaan di dalam suatu masyarakat. Maka timbulah peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang kita sebut etik, etika, norma, kaidah, tolak ukur, standar atau pedoman.



C. Sasaran  Etika
Sasaran Etika ; adalah moralitas, yakni istilah yang dipakai untuk mencakup praktek dan kegiatan yang membedakan apa yang baik dan apa yang buruk, aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai-nilai yang tersimbul di dalamnya yang dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan dan praktek tersebut.
Menurut Robert C. Solomon moral dalam pengertiannya yang umum menaruh penekanan pada karakter dan sifat-sifat individu yang khusus, bukan pada aturan-aturan dan ketaatan. Misalnya : kebajikan-kebajikan, rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran hati, dan sebagainya.
Moralitas adalah istilah yang dipakai untuk mencakup praktek dan kegiatan yang membedkan apa yang baik dan apa yang buruk, aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan niali-nilai yang terkandung di dalamnya.
Etika pada umumnya  didefinisikan sebagai suatu usaha yang sistematis dengan menggunakan rasio untuk menafsirkan pengalaman moral individual dan sosial sehingga mampu menetapkan aturan untuk mengendalikan perilaku manusia serta nilai-nilai yang berbobot untuk dijadikan sasaran dalam kehidupannya.
Etika berbeda dengan antropologi, psikologi dan sosiologi yang menguraikan bagaimana manusia berperilaku,kalau etika mengemukakan bagaimana manusia harus dan wajib berperilaku. Etika diarahkan kepada perilaku manusia yang dilakukan secara sadar dan atas kemauan sendiri.
Etika dan moralitas mempunyai arti yang sama sebagai sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup, baik yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konstan dan terulang dalam kurun waktu sehingga menjadi sebuah kebiasaan.

    Ada 2 (dua)  yang saling berhubungan dalam studi etika yang lazim disebut sebagai:
1. Etika deskriptif,
2. Etika normatif.

D. Etika Deskriptif  
Etika ini erat hubungannya dengan antropologi, sosiologi dan psikologi dan bersandar kepada ketiganya. Mempelajari dan menguraikan moral suatu masyarakat, kebudayaan dan bangsa. Juga membandingkan dan menghadapkan sistem moral, kode-kode, preaktek, kepercayaan, dan nilai-nilai yang berbeda-beda.
Contoh
orang Bali jujur dan tidak akan mau mengambil sesuatu barang bukan miliknya. Apakah alasan orang Bali tidak mau mencuri? Mencuri bertentangan dengan hukum karma yang telah membudaya bagi orang bali. Lain dengan orang Batak menurut Y.C. Verouwen, orang Batak mencuri ayam tetangganya untuk menghormati mertuanya. Misalnya makanan tidak ada di rumah. Ayam yang dicuri dimakan bersama sebagai penghormatan kepada mertua yang sedang mengunjungi menantunya. Apa alasanya? Mencuri dengan tujuan menghormati mertua, dapat dimaafkan masyarakat Batak.

E. Etika Normatif

    secara sistematis berusaha menyajikan serta membenarkan suatu sistem moral. Berusaha menggambarkan serta membenarkan prinsip dasar moral atau nilai-nilai dasar suatu sistem moral. Sistem ini terdiri dari prinsip atau nilai dasar moral dan aturan moral yang khusus menguasai manusia dalam arti menghapuskan tindakan-tindakan yang buruk atau amoral, tetapi menganjurkan perilaku yang bermoral. Peraturan dan nilai-nilai inilah yang membentuk norma-norma moral suatu masyarakat.

F. Tugas Etika Normatif
1. Berusaha menuangkan benbagai norma, peraturan,kewajiban dan nilai moral yang berbentuk norma-norma suatu masyarakat.
    2.    Berusaha dengan berbagai cara membenarkan prinsip dasar moral. Suatu masyarakat dapat memiliki berbagai norma moral yang konsisten atau inkonsisten.
    3.     Meta Etika erat hubungannya dengan etika  normatif, sampai taraf tertentu etika normatif dan deskriptif mencakup juga kegiatan meta etika. Sebuah studi tentang etika normatif, ia terkadang disebut etika analitis. Juga mengkaji makna istilah-istilah   moral dan logika dan penalaran moral. Ia menanyakan misalnya apakah yang dimaksud dengan istilah ”baik” dan ”buruk” dalam arti moral, dan apakah yang dimaksud dengan tanggungjawab moral, kewajiban moral dan pengertian sejenis itu.


G. Etika Umum
    Menyajikan suatu pendekatan yang diteliti mengenai norma-norma yang berlaku umum bagi setiap warga masyarakat. Dibedakan menjadi 3 yakni norma sopan santun, norma hukum dan norma moral.
Norma-norma sopan santun hanya berdasarkan kesepakatan (konvensi).
Norma-norma  hukum adalah norma yang pelakunya dapat dituntut dan dipaksakan  serta pelanggarannya ditindak oleh penguasa yang berdasarkan perundang-undangan.
Norma-norma moral yakni sebuah dasar yang menentukan bagaimana kita menilai seseorang, misalnya orang yang terus menerus menertawakan anak tetangganya yang cacat, jelas melanggar norma moral, tetapi tidak dapat ditindak oleh pengadilan.
Norma-norma hukum harus dibedakan dengan norma moral. Tidak semua norma hukum sekaligus mengikat secara moral dan tidak semua norma dijadikan norma hukum. Norma hukum adalah berdasarkan peraturan dan UU yang berlaku.


H.    Etika Khusus
Menerapkan etika umum, pertama untuk memecahkan masalah-masalah khusus (kasuistik) dan kedua untuk meneliti moral dari wilayah-wilayah kegiatan manusia yang khusus. Kasuistik adalah seni untuk mengatasi masalah-masalah kasus dan dilema moral yang sukar melalui penerapan prinsip-prinsip moral secara cermat.