Senin, 20 Juni 2011

HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN

Pengertian Hak
Menurut prof. Dr. Notonagoro: hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
    Menurut Drs. O.P. Simorangkir dalam bukunya Etika Bisnis, Jabatan, dan Perbankan  ”hak adalah yang secara kekuasaan diakui oleh hukum, yang dapat dibagi atas hukum objektib dan subjektif. Kaidah hukum objektif yang tertuju pada semua orang yang dikenakakan peraturan- peraturan sedangkan subjektif kekuasaan hukum yang diberikan kepada setiap orang sebagai haknya.”

Hak Dasar
    Hak dasar sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat serta bebas dari segala macam bentuk penjajahan (Pembukaan UUD 1945, alinea I)
Hak dasar sebagai warga negara dalam berbagai bidang kehidupan, antara lain:

  1. menyatakan diri sebagai warga negara dan penduduk Indonesia atau ingin menjadi warga negara suatu negara (Pasal 26)
  2. bersamaan kedudukan di dalam hukum & pemerintahan (Pasal 27 ayat (1))
  3. memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasa127 ayat (2))
  4. kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran lisan dan tulisan sesuai dengan undang-undang (Pasal 28)
  5. jaminan memeluk salah satu agama dan pelaksanaan ajaran agamanya masing-masing (Pasal 29 ayat (2))
  6. ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal30)
  7. mendapat pendidikan (Pasal 31)
  8. mengembangkan kebudayaan nasional (Pasal 32)
  9. mengembangkan usaha-usaha dalam bidang ekonomi (Pasal 33), dan j) memperoleh jaminan pemeliharaan dari pemerintah sebagai fakir miskin (Pasal34).

    Dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 disebutkan, disebutkan tiap warga Negara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yng layak bagi kemanusiaan.
Dalam tiap– tiap peraturan kepegawaian disebut antara lain sebagai berikut :
a. Setiap pegawai berhak menerima penghasilan yang sah atas gajih pokok menurut perbandingan luasnya tanggung jawab masing-masing, serta penghasilan sah lainnya yang ditetapkan oleh pemimpin.
b. Setiap pegawai berhak menerima kesempatan yang sama untuk mendapatkan kenaikan pangkat yang sama untuk mendapatkan kenaikan pangkat, mempertinggi mutu keterampilan, perlakuan layak, dan perlindungan hokum.
c. Kenaikan pangkat/golongandisesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan dalam masing-masing kantor atau perusahaan.

2.    Hak mengundurkan diri
       Setiap karyawan berhak mengundurkan diri dari pekerjaan atas permintaan karyawan itu sendiri, kecuali kalaw ada persetujuan yang lain dari perusahaan dan karyawan, misalnya karyawan mengikat diri untuk bekerja selama tiga tahun, sebagai imbalan, karywan mendapat tugas belajar dan seluruh biaya di tanggung perusahaan.

3.    Perusahaan berhak memberhentikan karyawan diluar kehendak karyawan,     karena alasan mendesak
    Yang dimaksud dengan alasan mendesak dalam hal ini adalah apa yang dimaksud dalam KUH perdata pasl 1603i. Yaitu antara lain dalam hak kariyawan:
       a.    Ternyata memberikan keterangan-keterangan palsu pada waktu melamar
      b.    Tidak cakap dalam melakukan pekerjaan
c    Melakukan hal-hal yang tidak baik misalnya mabuk dan menggunakan obat                   terlarng dalam jam kerja dan kegiatan yang merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaan.
        d.    Mencuri barang atau benda berharga milik perusahaan.
        e.    Tidak mematuhi perintah atasan.
        f.    Tidak melakukan kewajiban-kewajiban sebagai karyawan.      

Kewajiban
Menurut Prof. Dr. Notonagoro; Wajib yaitu beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan secara terus-menerus oleh pihak manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang tidak dapat ditinggalkan dan harus dilakukan.
Kewajiban dasar Warga negara diatur dalam UUD dan pasal-pasal antara lain :

  1. menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (Pembukaan UUD 1945, alinea I)
  2. menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan dan kedaulatan bangsa (Pembukaan UUD 1945, alinea II)
  3. menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi negara dan dasar negara (Pembukaan UUD 1945, alinea IV)
  4. setia membayar pajak untuk negara (Pasal 23 ayat 2)
  5. wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya (Pasal 27 ayat 1)
  6. wajib ikut serta dalam usaha pertahanan  dan  keamanan  negara  (Pasal 30 ayat 1).

    Dalam sebuah perusahaan kendaklah antara hak dan kewajiban berjalan secara seimbang. jika karyawan berhak atas kenaikan jabatanya,maka dia berkewajiban untuk lebih baik dan lebih bermutu pekrjaanya. Mengembangkan hidup itu ialah melalui kerja keras.
    Memang kewajiban pada hakikatnya adalah tugas yang harus dijalnkan oleh setiap karyawan untuk mempertahankan dan membela haknya.Keadilan terletak antara hak dan kewajiban. Dapat dikatakan keadilan keseimbangan antara hak dan kewajiban.  
Adalah tidak adil jika karyawan hanya menuntut haknya tetapi tidak menjalankan kewajibanya dengan baik sebagai seorang karyawan.

  • Kewajiban karyawan
Memang sudah selayaknya , bahwa setiap karyawan wajib mndahulukan kepentingan kantornya di atas kepentingan dirinya sendiri. Setiap karyawan wajib menaati peraturan-peraturan dan wajib menyimpan rahasia kantornya, serta wajib patuh atas petunjuk-petunjuk dan bimbingan atasanya dalam jabatan masing-masing.
 

  • Kewajiban sebagai tugas
Etika jabatan mengharuskan manusia melaksanakan kewajibannya sebagai tugas. Adapun tugas itu mengandung suka atau pun duka.
a.    Duka dalam tugas
       Karyawan tidak boleh selama bekerja di kantor bermalas-malasan,pacaran atau pun berbincang-bincang selama jam kerja berlangsung kecuali kalaw berbincang msalah pekerjaan saja. Selama bekerja ia harus mengorbankan segalanya karena selama bekerja seluruh pikiran dan tenaga ditunjukan pada tugas atau pekerjaanya.

    Beberapa duka selama bekerja ialah:
1.    Setiap pekerjaan yang dilakukan menggunakan tenaga. Tenaga yang kita gunakan itu menjadikan kita letih atau capek.
2.    Pekerjaan yang membosankan.
3.    Pekerjaan yang tidak cocok dengan watak kita sendiri.
4.    Banyaknya berbagai perusahaan sehingga menimbulkan persaingan.
5    Pekerjaan yang mengutamakan pilih kasih dan tidak adanya keadilan.

b.     Suka dan tugas
    1.    Seorang karyawan cinta kepada alam.
    2.    Seorang dosen, pemain bola,guru,perawat dan lain-lain juga mengetahui betapa     mereka merasa berbahagia dengan pekerjaannya.
    3.     Pekerjaan kantor sering sangat rutin dan membosankan dalam hal ini perlu     diciptakam kegembiraan hubungan antara-karyawan dalam Sesuatu bagian     harus diciptakan dalam rasa persaudaraan yang akrab.
    4.    Pekerjaan yang dihargai sesui dengan hasil prestas pekerjaan kita sendiri.
    Tiap karyawan dengan sendirinya mengiginkan hasil pekerjaanya yang     positif,dinilai dengan suatu penghargan.
5.    Merasa berbahagia bekerja untuk orang lain ataua sesama manusia.Justru bekerja untuk sesame manusia memberikan suatu kepuasan kebahagiaan.

c.    Kebahagiaan kerja
Masalah suka dan duka kurang sempurna jika kita tidak menjelaskan tentang kebahagiaan kerja.Kebahagiaan merupakan sutu gejala yang sering dijadikan pembahasan ahli-ahli piker maupaun agama. Nah,menjadi suatu pertanyaan,apakah artiny kebahgiaan ? sebelum memberikan jawaban, sebaiknya beberap catatan menjadi bahan pemikiran.
Biarpun pekerjaan itu membosankan,tetapi berkat pergaulan  yang baik dan sehat antar-karyawan,pekerjaan yang membosankan itu dapat dilupakan.
Suatu pekerjaan yang kita hayati dan cintai sengan sendirinya membutuhkan juga gaji yang layak.gaji tersebut dapat kita gunakan untuk berbagai kebutuhan sehingga kita gembira dan berbahagia.
Karyawan-karyawan yang hanya disuruh bekera dengan tidak diberikan gaji yang layak kurang merasa berbahagia. 

Tanggung  Jawab

    Sering karyawan-karyawan kurang memahami artinya tanggung jawab, sehingga memerlukan suatu penjelasan.
    Seorang karyawan yang menjalankan tugas yang dilimpahkan kepadanya yang sampai mencapai tujuan yang dikehendaki (sukses), orang itu bertanggung jawab atas tugasnya.sebaliknya karyawan, karyawan yang menyeleweng  dari tugas yang dipercayakan kepadanya, tapi kemudian mengakui penyelewengan itu,menyesal, serta menerima sanksi sebagai akibat dari penyelewengan itu, adalah karyawan  yang bertanggung jawab. Sadar akan kesalahan, perasaan menyesal,bertobat, dan menerima hukuman atas kesalahan, merupakan bukti dari rasa tanggung jawab seseorang.
    Dapat kita simpulkan,bahwa yang diartikan dengan tanggung jawab adalah kewajiban menanggung atau memikul segala-galanya yang menjadi tugas , dengan segala akibat dari tindakan yang baik maupun yang buruk.
 Dalam hal ini tindakan atau pun perbuatan yang buruk, maka tanggung jawab berarti  wajib memikul perbuatan yang buruk itu. Dalam tanggung jawab teresebut terkandung asasi , yaitu unsur kewajiban. Jika karyawan kantor menjalankan tugasnya dengsn baik, maka didalam itulah letak tanggung jawabnya. Sebaliknya karyawan yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik misalnya karena malas atau membuat kesalahan sehingga hasil pekerjaanya buruk maka tanggung jawabnya ialah mengakui dan menyesali atas kesalahny dan mau memperbaikinya.
Menurut orang Jepang paham “moral” mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
1.    bertanggung jawab sampai sejauh-jauhnya, kalau perlu mengorbankan diri sendiri,terhadap suatu tugas yang telah disanggupi.
2.    Loyalitas atau kesetiaan mutlak terhadap kesatuan social yang sudah dipilih untuk diikuti.*)

1.    Ciri-ciri tanggung jawab

Tanggung jawab dalam berbagai jabatan dapat kita bagi dalam empat jenis. Tanggung jawab yang paling sederhana ialah karyawan yang bekerja di pabrik yang hanya melakukan pekerjaan umpamanya memasang sekrup. Dikantor umpmanya karyawan menstempel surat. Tenaganya hanya pekerjaan rutin. Tidak dibutuhkan pendidikan tertentu. Sebab sekali mengetahui jalanya pekerjaan itu masalahnya menjadi rutin. Pekerjaan ini tidak membutuhkan pikiran dan juga mudah orangnya diganti seandainya karyawanya tidak masuk kerja. Telah kita jelaskan tanggung jawabnya sederhana dan hanya terbatas terhadap hasil pekerjaanya.
Jenis kedua yang berhubungan dengan tanggung jawab, ialah manusia yang harus mencari bagaimana memperoleh hasil yang gemilang.
Pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap cinta kasih antar manusia.
Pekerjaan yang bertanggung jawab karena panggilan dan cinta terhadap Tuhan. Seorang pendeta yang sukses harus merasakan suara Tuhan dan apa yang diinginkan oleh Tuhan untuk dilaksanakan.

Tanggung jawab menejemen
         Secara umum organisasi manajemen perusahaan digolongkan atas berikut ini.
Top manajemen, yang kita sebut direksi.
Manajemen menengah, terdiri dari kepala urusan, kepala bagian, pemimpin kantor cabang, termasuk wakilnya .
Karyawan-karyawan, sebagai pelaksana perusahaan.
   
    Manajemen menengah bertanggung jawab kepada direksi perusahaan atas hal berikut :
Kelancaran pekerjaan pada umumnya.
Karyawan-karyawan dalam lingkungan bagianya dalam rangka pemupukan loyalitas, disiplin, ketertiban, kebersihan, kerapian, etika, dan etiket (sopan santun)
Surat-surat, barang-barang milik perusahaan, atau pihak ketiga yang langsung dibawah kekuasaannya.

    Tanggung jawab manajemen menengah bukanlah mudah, melainkan berat, sebab tugasnya bukan hanya bekerja rutin, tapi secara khusus menyangkut juga pemikiran-pemikiran yang mendalam agar perusahaan berkembang secara layak.
 

1 komentar:

  1. How to Get in on the Casinos at the William Hill Casino in
    › casino › w › casino › w The William Hill 화성 출장마사지 Casino 정읍 출장안마 in West Virginia features a 100% deposit match up to 고양 출장마사지 $1000, and an exclusive bonus on 평택 출장샵 the 대전광역 출장마사지 first deposit up to $1000. This bonus is worth checking out!

    BalasHapus