Senin, 20 Juni 2011

ETIKA MENCAPAI LABA YANG LAYAK

A. Pertanggungjawaban Sosial

Apakah pertanggungjawaban suatau badan usaha pada masyarakat?
Tahun 1776 Adam Smith memperkenalkan doktrin untuk memperoleh laba usaha semaksimal mungkin. Doktrin ini  menjelaskan bahwa penampilan usahawan adalah baik jika ia meningkaykan efeisensi kerja dan mengurangi biaya agar dengan demikian laba maksimal tercapai.
Keinginan para usahawan untuk memperoleh laba memaksa mereka melakukan persaingan bebas. Tindakan ini dilakukan dengan alasan demi kepentingan masyarakat dengan cara mengurangi biaya dan harga barang atau jasa.
Sejak bisnis  beroperasi di dunia kemiskinan dan kelaparan, efesiensi ekonomik menempatkan dirinya pada prioritas tertinggi dan harus merupakan misi bisnis tunggal.
Fungsi bisnis adalah ekonomik, bukan sosial. Nilai ekonomik merupakan satu-satunya tolak ukur sebagai keberhasilan bisnis pemimpin atau manajer perusahaaan yang dipercayakan oleh para pemegang saham.

Pengaruh bisnis terasa  diseluruh masyarakat, di bidang pendidikan, di rumah, di pasar, bahkan dalam pemerintahan. Ia melebur menjadi nilai-nilai sosial. Maka dengan demikian proses kombinasi aktivitas sosial dari bidang bisnis akan memberikan konsentrasi kekuatan yang berlebihan.

Milton Friedman seorang ekonom pernah membuat suatu argumentasi yang keras bahwa pertanggngjawaban sosial adalah : suatu tindakan dari suatu badan yang diakui sebagai badan hukum yang tidak pantas. Sudah tentu banyak alasan yang kelihatan sah dalam argumentasi terhadap bisnis yang diasumsikan sebagai pertanggungjawaban sosial.
Pandangan yang  paling ekstrim pada kenyataannya adalah golongan kiri yang meyakini, bahwa bisnis meru[akan suatu lembaga yang tidak disukai. Dengan demikian masyarkarat bisnis sudah berang tentu jangan diberikan kekuasaan yang berlebihan.

B. Pertanggungjawaban Dunia Bisnis
Golongan masyarakat barat tradisional berpendapat bahwa dunia bisnis sifatnya ekonomik. Peranan ini didukung oleh para ahli ekonomi yang berpendapat bahwa nilai-nilai ekonomik pada suaru pasaran bebas, sangat bermanfaat bagi umat manusia, jika barang dan jasa diproduksi secara lebih efisien.

Setiap usahawan yang baik harus melakukan kebiasaannya yang cermat unutk mengenal dan lalu dapat menyajikan kebutuhan masyarakatnya. Dasar semua bisnis ialah bahwa usahawan menyajikan kepuasan yang tak ternilai demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Para usahawan berharap mempertahankan kebebesan dalam meberikan keputusan agar mereka dapat memlihara inisiatif dalam menemuka pasar dan keinginan masyarakat. PP dapat mendorong usahawan berkembahg, namun dapat menjadi suatu pelayanan yang salah pada rakyat dan kemungkinan merangsang kebebasan bisnis.

Pengendalian harga, UU penentuan upah terendah (UMR) adalah contoh campur tangan pemerintah, sebagai jawaban terhadap kepentingan sosial. Dapat ditemukan, bahwa biaya untuk mengadakan UU atau PP diperleh dari penduduk dan pengusaha dalam bentuk pajak.

C. Etika Laba      
Tugas suatu generasi menciptakan lembaga-lembaga ekonomi untuk masyarakat dan pribadi. Dunia bisnis disorot oleh masyarakat yang serba kritis dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Benar atau tidak pendapat masyarakat sebagai penentu untuk keadilan ekonomi.

”Bisnis tak dapat lepas dari usaha yang haus akan laba”, namun yang harus kita pahami adalah :

  1. Tidak berarti membenarkan pendapat yang menghalalkan bahwa usaha mengumpulkan laba tanpa batas
  2. Kita harus mengikat usaha dengan mengenakan atau membatasinya pada aturan-aturan moral, karena semua hubungan antar manusia harus dijadikan penuntun.
  3. Wajar kalau bisnis mengejar laba,akan tetapi dapat dipetanggngjawabkan kepada masyarakat. Cara menghindari campur tangan pemerintah dalam dunia bisnis adalah dengan membatasi laba yang diperoleh di dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
  4. Tidak adil apabila kita membuat suatu definisi bisnis mencari laba sebagai sasaran pokok

D. Etika Kesadaran Pertanggungjawaban Sosial
Bisnis harus berpegang pada kesadaran sosial yang ikut memikirkan kemakmuran masyarakat dan bukan hanya kemakmuran para pengusaha saja.
Apabila organisasi bisnis mengabaikan pertanggungjawaban sosial, maka pastilah akan dicap sebagai suatu kegagalan di bidang bisnis. Organisasi yang perprinsip unutk kepentingan sendiri tanpa mengindahkan kepentingan orang lain, maka pada akhirnya akan di tuduh melakukan kecurangan.

Suatu bisnis atau lembaga lain menjadi wajib sosial atau tidak, jika lembaga tersebut dapat atau tidak memberi  pengeluaran (output) yang lebih besar daripada input. Jika pendapatan bersihnya lebih besar dari pengeluaran dengan sendirinya lebih baik unutk masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar